Tanjabbar Masih Jadi Jalur Penyelundupan Benur ke Singapura, Polisi Tangkap 6 Pelaku
Hingga saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih menjadi jalur penyelundupan benih baby lobster (benur) ke Singapura.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Hingga saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih menjadi jalur penyelundupan benih baby lobster (benur) ke Singapura.
Sebelumnya Polisi Resor (Polres) Tanjabbar gagalkan penyelundupan benur menuju Singapura pada (12/7).
"Benur berasal dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan diselundupkan ke Singapura melalui pantai pesisir Jambi yakni melalui Pangkal Duri, Kecamatan Kuala Betara, Tanjabbar," jelas Kapolres Tanjabbar AKBP Padli, Rabu (9/8)
"Benur yang dimankan sebanyak 300.000 jenis mutirara dan 49.700 jenis pasir. Jika ditotalkan kerugian negara mencapai Rp. 7,5 miliar dari total seluruh benur," tambahnya.
Dalam penyelundupan ini, pihaknya menetapkan enam orang tersangka yakni AS (47) warga Lampung, D (37) Sukarame Bandar Lampung, W (23) Kaur Selatan, Bengkulu, A (60) Tanah Merah, Indragiri Hilir, J (26) Organ Komering Ulu Selatan, Sumsel dan TS (34) Sumedang, Jawa Barat.
AKBP Padli melanjutkan, 6 orang tersangka ini diamankan di TKP yang berbeda yang ada di kabupaten Tanjabbar
"6 orang tersangka merupakan warga di luar provinsi Jambi, mereka ini diamankan di dua TKP, simpang betara 8 dan terjun gajah," tutupnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pak Janggut yang Membakar 8 Hektar Lahan di Tanjabbar
Baca juga: Sengaja Bakar Lahan di Sungai Baung Tanjabbar Jambi, Pak Janggut Cs Ditangkap
Baca juga: Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 30.911 Ekor Benur ke Singapura
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.