Kronologi Penangkapan Pak Janggut yang Membakar 8 Hektar Lahan di Tanjabbar
Pria 81 tahun itu pun ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Minggu (6/8) karena membakar laha.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Janggut (81) berulang kali membakar lahan meski sudah tahu dilarang karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Pria 81 tahun itu pun ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Minggu (6/8). Janggut dan kelompoknya diketahui membakar lahan seluas 8 hektar.
Lahan yang dibakar itu berada di Desa Sei Baung Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar.
AKBP Padli Kapolres Tanjabbar mengatakan, awalnya mendapat informasi terjadi pembakaran lahan di sekitar distrik 6 PT WKS.
"Pelaku telah melakukan pembakaran beberapa hari sejak Selasa (1/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023) dengan total lahan yang dibakar Pak Janggut bersama kelompoknya sekitar 8 hektare, di hari Sabtu kita temukan total luas 2 hektare," jelasnya, Rabu (9/8)
AKBP Padli melanjutkan, sebelumnya pada hari Rabu tanggal (2/8) sekira pukul 09.00 Wib alat berat masuk ke lokasi kebakaran dan mulai melakukan penggalian membuat embung.
"Namun ketika itu Wak Janggut datang beserta rombongan berkisar 7 orang dan menghalangi penggalian dengan menodongkan parang kepada pekerja dan memaksa untuk memberhentikan kegiatan serta menghalangi petugas RPK memadamkan api. Selanjutnya alat dari PT. WKS mundur dan keluar dari lokasi Kebakaran," tambahnya.
Kemudian juga sempat dilakukan dialog dari personel Polsek Pengabuan, Tim RPK dan BKO TNI Yonif-R 142/KJ mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan kebakaran.
Dilakukan dialog juga kepada Janggut agar tidak melakukan tindakan anarkis serta untuk tidak menghalangi petugas untuk melakukan penggalian embung.
"Namun upaya itu tidak berhasil dan Janggut CS masih tetap menghalangi dan bersikeras tidak membiarkan alat untuk masuk ke lokasi kebakaran tersebut. Api dapat dipadamkan dengan cara melakukan boombing air menggunakan helikopter milik PT. WKS," lanjutnya.
Kemudian petugas kembali mendapatkan informasi bahwa janggut kembali melakukan pembakaran lahan di lokasi yang sama pada Sabtu (5/8).
Pada Minggu (6/8) Tim Gabungan Polres Tanjabbar dibawah pimpinan Kapolres Tanjabbar kembali mendatangi TKP untuk menggamankan Janggut.
"Ketika ingin mengamankan, pelaku sempat melakukan penolakan, pengancaman dan melawan petugas namun tim tetap berhasil menangkap pelaku ," tutupnya.
Baca juga: Pak Janggut Diamankan Bersama Dua Orang Usai Bakar 1 Hektare Lahan di Desa Sungai Baung Tanjabbar
Baca juga: Pak Janggut Diamankan Petugas karena Bakar Lahan di Tanjab Barat, Satgas Buat 59 Pos Pemantau
Baca juga: Soal Karhutla, Pj Bupati Tebo Sebut Ada Titik Api di Daerah yang Tidak Rawan
Petani Terdampak Pengusuran Lahan Sawit di Muara Kilis Tak Dilibatkan Kelompok MJTI |
![]() |
---|
Kepala BAKK dan BPKU UNJA Selesaikan Masa Tugas, Penghargaan dari Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Penangkapan Delpedro Marhaen Dinilai Janggal, Aktivis Dituduh Hasut Aksi Anarkis, Saksi: Buru-buru |
![]() |
---|
Al Haris Lantik Pimpinan BAZNAS Jambi 2025–2030, Tekankan Tata Kelola Zakat Profesional |
![]() |
---|
Jadwal Tanggal Merah hingga Cuti Bersama September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.