Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Keluarga Brigadir Yosua Sebut Tak Dihubungi Bharada E Pasca Cuti Bersyarat

Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tela

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan empat orang menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah bebas bersyarat

Sebelumnya, Bharada E dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara.

Meski telah bebas bersyarat, hingga kini Bharada E belum menghubungi keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkap ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat, dalam acara Kabar Siang tvOne, Rabu (9/8/2023).

"Belum ada dari pihak Eliezer, dari pihak ayah dan ibunya, dari tim pengacaranya, belum ada komunikasi dengan kita bahwa Eliezer sudah bebas bersyarat," ucap Samuel.

"Saya mengetahui baru hari ini dari media bahwa Eliezer sudah bebas bersyarat, sebelumnya saya enggak mengetahui," imbuhnya.

Sebagai informasi, Bharada E divonis hukuman yang jauh lebih ringan daripada empat terpidana lain kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Mayor Dedi Ditahan, ARH yang Ditangguhkan Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Propam

Baca juga: Kamaruddin Sudah Menduga Jika Putusan Kasasi Ferdy Sambo akan Mengecewakan, Sebut Soal Lobi Politik

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 lalu, majelis hakim menyebut satu di antara faktor yang meringankan hukuman Bharada E adalah keluarga Brigadir J sudah memberikan maaf.

Kendati demikian, setelah bebas bersyarat, Bharada E dan keluarganya belum menghubungi pihak Brigadir J.

"Yang saya ketahui dia tahun depan akan bebas," imbuh Samuel.

Lanjut, Samuel menjelaskan kondisi istrinya, Rosti Simanjuntak, setelah hukuman Ferdy Sambo cs dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA).

Ferdy Sambo lolos dari pidana mati menjadi seumur hidup.

Sementara, Putri Candrawathi juga mendapat keringanan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Hukuman terhadap Ricky Rizal turut 'disunat', dari 13 tahun menjadi 8 tahun bui.

Sementara itu, Kuat Ma'ruf mendapat keringanan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

"Kalau tanggapan dari istri saya, dia hanya termenung aja melihat keadaan ini," ujar Samuel.

"Apalagi keputusan Mahkamah Agung yang begitu mengejutkan kita tanpa mengetahui prosesnya."

Baca juga: Melihat Peluang Ferdy Sambo Mendapatkan Remisi dan Grasi, Mahfud MD Beri Penjelasan Ini

Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Pidana Seumur Hidup Tak Jadi Hukuman Mati, Apa Bedanya?

Kekecewaan Kekasih Brigadir Yosua

Pada Selasa (8/8/2023), kekasih brigadir Yosua, Vera Simanjuntal mengunggah tulisan berlatar belakang foto makam Brigadir J.

Di tulisannya itu, Vera meminta kepada almarhum Brigadir J untuk tetap sabar meski sudah meninggal.

Hal ini disampaikan Vera menanggapi lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati.

Padahal, tulis Vera, nyawa Brigadir J sudah direnggut oleh Ferdy Sambo.

"Sabar ya, Sayang. Walaupun dirimu udah di atas sana. Bahkan, nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar."

"Itu 'kan yang Abang ajarkan ke Adek saat ngeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya. Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," kata Vera Simanjuntak.

Unggahan Reza Hutabarat, adik Brigadri Yosua atas pengurangan hukuman Ferdy Sambo Cs
Unggahan Reza Hutabarat, adik Brigadri Yosua atas pengurangan hukuman Ferdy Sambo Cs (Kolase)

Kekecewaan Adik Brigadir Yosua

Tak hanya Vera, adik Brigadir J, Reza Hutabarat, juga meluapkan kekecewaannya lewat unggahan di Instagram Story, Selasa.

Dengan berlatar belakang foto almarhum Brigadir J, Reza menyebutkan putusan MA terhadap Ferdy Sambo tak sesuai harapan keluarganya.

Ia menganggap putusan MA sebagai kenyataan pahit yang harus dihadapi.

"Bang, dirimu lihat apa dari sana? Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya? Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya, Bang. Semua mudah berubah, Bang," tulis Reza Hutabarat.

Tak hanya itu, Reza juga menyinggung keberadaannya sebagai orang yang tak punya kuasa.

Sehingga, kata Reza, ia dan keluarganya tak bisa berbuat apa-apa.

"Pasti Abang sudah tahu apa yang terjadi di balik semua itu 'kan? Emang kita orang lemah, jadi di dunia ini kita susah buat ngelakuin suatu hal," sambungnya.

Saking kecewanya, Reza bahkan menyinggung apa perlu Brigadir J bangkit dari kubur untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.

"Apa harus Abangku bangkit dari makamnya? Buat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya?" kata Reza.

Meski begitu, Reza percaya Tuhan sedang menyiapkan yang terbaik di balik putusan MA pada Ferdy Sambo.

Ia juga mengutip salah satu ayat Alkitab soal mengemban beban berat.

"Tapi, Tuhan Yesus berkata gini, 'Marilah kepada-Ku, yang letih dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu'."

"Vonis sudah berbuah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu," pungkasnya.

Kekecewaan Kakak Brigadir Yosua

Kakak perempuan Brigadir Yosua juga mengungkapkan kekecewaan terkait putusan kasasi MA.

"Hanya Tuhan hakim yang agung. Semuia bisa mereka permainkan. Selamat menanti keadilan yang sesuangguhnya yang tidak bisa kalian permainkan," tulis Yuni Hutabarat dalam story-nya.

"Besar upahmu di sorga bg Yosua. kami serahkan kepada Tuhan biar Tuhan biar yang bekerja untuk keadilanmu," lanjut Yuni.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mayor Dedi Ditahan, ARH yang Ditangguhkan Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Propam

Baca juga: Kamaruddin Sudah Menduga Jika Putusan Kasasi Ferdy Sambo akan Mengecewakan, Sebut Soal Lobi Politik

Baca juga: Melihat Peluang Ferdy Sambo Mendapatkan Remisi dan Grasi, Mahfud MD Beri Penjelasan Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved