Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Ibunda Brigadir Yosua Syok saat Tahu Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat Kasasi MA
Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak syok mendengar hukuman Ferdy Sambo cs disunat Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi pada sidang
TRIBUNJAMBI.COM - Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak syok mendengar hukuman Ferdy Sambo cs disunat Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi pada sidang yang digelar, Selasa (8/8/2023).
Diketahui putusan kasasi Ferdy Sambo menyatakan jika hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Tak hanya Ferdy Sambo, 3 terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga mendapat pengurangan.
Yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, awalnya divonis dihukum 20 tahun penjara, dikorting 50 persen menjadi 10 tahun bui.
Adapun Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun kini menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Maruf yang awalnya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Atas putusan kasasi ini, keluarga Brigadir Yosua menyimpan kekecewaan besar.
Baca juga: Ibu Almarhum Brigadir Yosua Syok Mendengar Putusan MA Yang Meringankan Hukuman Ferdy Sambo CS
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua
Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA
Bahkan Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Yosua syok.
Kondisi ini diungkapkan sang suami, Samuel Hutabarat saat disambangi di kediamannya di Sungai bahar, Muaro Jambi, Rabu (9/8/2023).
Samuel menyampaikan bahwa saat ini Rosti sedang memenangkan diri.
Kata Samuel, saat Rosti mendengar putusan kasasi sangat terguncang.
Yang namanya seorang ibu, lanjutnya sudah susah payah membesarkan anaknya, tetapi justru terbunuh dengan keji tentu sangat terguncang jiwanya.
"Secara tiba-tiba dia mendengar keputusan ini tanpa ada pemberitahuan, begitu dikurangin hukumannya tanpa tau prosesnya ia sempat syok itu," ujarnya.
Namun kata Samuel Hutabarat, ia mencoba menenangkan Rosti dengan memberikan pengertian-pengertian.
"Setelah diberi pengertian akhirnya dia bisa mereda," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.