DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Minta Sanksi Tegas Wajib Pajak Kepada Perusahaan

Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta agar dalam Ranperda dicantumkan bentuk sanksi tegas terhadap wajib pajak khusus perusahaan-perusahaan yang berinve

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/sopianto
Juru Bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta agar dalam Ranperda dicantumkan bentuk sanksi tegas terhadap wajib pajak khusus perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Jambi.

Hal itu diungkapkan juru bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan, pada saat menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023.

Zubir Dahlan mengatakan, untuk memaksimalkan penerapan Ranperda pajak dan restribusi daerah ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta agar dalam Ranperda dicantumkan bentuk sanksi tegas terhadap wajib pajak khusus perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Jambi.

"Karna kami menilai masih banyak wajib pajak yang meraup keuntungan yang sangat besar di Provinsi Jambi namun memanipulasi jumlah pembayaran pajak yang jauh dari jumlah pembayaran sesuangguhnya," kata Zubir Dahlan.

Persoalan lain Fraksi PDI Perjuangan menilai masih banyak wajib pajak yang belum terdata di Provinsi Jambi.

Oleh sebab itu,pemerintah melalui Ranperda ini harus memuat sanksi yang tegas terhadap wajib pajak yang memanipulasi jumlah pembayaran pajak dan wajib pajak yang tidak patuh dalam pembayaran pajak di Provinsi Jambi.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk Konsisten dan berkomitmen dalam penyelenggraan ranperda ini, khususnya dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ratusan Perbaikan Berkas Bacaleg Batanghari Masih Belum Penuhi Syarat Karena Ini

Baca juga: Polda Jambi Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik, Laporan Siswi SMP ke Selebgram Debi Ceper

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 61, Perubahan Sosial dan Dampaknya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved