DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Minta Sanksi Tegas Wajib Pajak Kepada Perusahaan
Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta agar dalam Ranperda dicantumkan bentuk sanksi tegas terhadap wajib pajak khusus perusahaan-perusahaan yang berinve
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta agar dalam Ranperda dicantumkan bentuk sanksi tegas terhadap wajib pajak khusus perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan juru bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan, pada saat menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023.
Zubir Dahlan mengatakan, untuk memaksimalkan penerapan Ranperda pajak dan restribusi daerah ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta agar dalam Ranperda dicantumkan bentuk sanksi tegas terhadap wajib pajak khusus perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Jambi.
"Karna kami menilai masih banyak wajib pajak yang meraup keuntungan yang sangat besar di Provinsi Jambi namun memanipulasi jumlah pembayaran pajak yang jauh dari jumlah pembayaran sesuangguhnya," kata Zubir Dahlan.
Persoalan lain Fraksi PDI Perjuangan menilai masih banyak wajib pajak yang belum terdata di Provinsi Jambi.
Oleh sebab itu,pemerintah melalui Ranperda ini harus memuat sanksi yang tegas terhadap wajib pajak yang memanipulasi jumlah pembayaran pajak dan wajib pajak yang tidak patuh dalam pembayaran pajak di Provinsi Jambi.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk Konsisten dan berkomitmen dalam penyelenggraan ranperda ini, khususnya dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ratusan Perbaikan Berkas Bacaleg Batanghari Masih Belum Penuhi Syarat Karena Ini
Baca juga: Polda Jambi Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik, Laporan Siswi SMP ke Selebgram Debi Ceper
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 61, Perubahan Sosial dan Dampaknya
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.