Samsiah Bahagia Mobil yang Sempat Dikuasai Mantan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Dikembalikan

Samsiah menerima mobil miliknya usai ditelepon pihak Polres Tebo untuk mengurus mobilnya yang langsung diamankan

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
tribunjambi/wira dani damanik
Samsiah, warga Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo bersama mobil miliknya yang dikuasai Aipda AW. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Aipda AW Kanit PPA Polres Tebo yang tersangkut kasus meminta dana pada orang tua korban asusila di Tebo sudah ditempatkan di tempat khusus.

Ternyata, sebelum menjadi Kanit PPA Polres Tebo, Aipda AW sempat berulah saat menjadi Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang.

Saat ini, Aipda AW diketahui menguasai satu unit mobil yang bukan miliknya.

Sekarang, mobil milik Samsiah, Warga Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo itu sudah kembali.

Samsiah menerima mobil miliknya usai ditelepon pihak Polres Tebo untuk mengurus mobilnya yang langsung diamankan.

Berita mobil Samsiah ditahan Aipda AW menjadi viral, hingga membuat pihak kepolisian langsung bertindak cepat.

"Alhamdulillah, saya senang sekali, bersyukur. Tadinya saya pikir mobil ini engga kembali lagi," katanya kepada Tribunjambi.com, Minggu (6/8/2023).

Samsiah, warga Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo merasa senang usai mobilnya yang dikuasai Aipda AW akhirnya dikembalikan.
Samsiah, warga Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo merasa senang usai mobilnya yang dikuasai Aipda AW akhirnya dikembalikan. (TRIBUNJAMBI/Wira Dani Damanik)

Menurutnya, dia langsung mendatangi Polres Tebo dan menerima mobilnya kembali, usai memberikan keterangan.

Kini, mobilnya jenis Datsun Go itu sudah berada ditangannya lagi.

Samsiah juga berterimakasih kepada Kapolres dan Kanit Propam Polres Tebo yang turut mempercepat urusan pengambilan mobilnya.

"Terlebih kepada media yang turut membantu, sehingga mobil ini dapat kami terima kembali," ujarnya.

Samsiah mengaku telah memberikan maaf kepada Aipda AW yang telah menguasai mobilnya selama 2 tahun.

Diketahui, mobil tersebut dikuasai Aipda AW saat adik Samsiah terlibat keributan di satu kafe di Rimbo Bujang pada awal 2021.

Saat itu, adik Samsiah dimintai uang Rp15 juta dan mobilnya ditahan.

Esok harinya, Samsiah kembali ke polsek untuk meminta mobilnya, namun tak diberikan karena tak dapat menunjukkan BPKB.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved