Samsiah Senang Mobil Sudah Kembali, Polda Jambi akan Sanksi Personel yang Coreng Nama Kepolisian

Samsiah, Warga Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo merasa senang usai mobilnya yang dikuasai mantan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/WIRA DANI DAMANIK
Samsiah dengan mobilnya jenis Datsun Go miliknya, Minggu (6/8). Warga Kabupaten Bungo ini langsung ditelepon pihak Polres Tebo untuk mengurus mobilnya yang 2 tahun dikuasai dikuasai mantan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang yakni Aipda AW. 

"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sudah meminta keterangan Aipda AW yang kini di-Patsus (Penempatan Khusus) di Polda Jambi dan saat ini mobil Datsun GO tersebut sudah berada di Mapolres Tebo," ujarnya.

Selain itu, Polda Jambi juga telah meminta agar Sat Reskrim Polres Tebo menangani laporan dari pelapor Samsiah tersebut.

"Institusi akan memberikan sanksi tegas kepada oknum personelnya yang terbukti mencoreng nama baik Polda Jambi," ungkap Mulia.

Baca juga: Layanan Paspor Merdeka Imigrasi Kelas I TPI Jambi Capai 100, Minat Masyarakat Melebihi Ekspektasi

Baca juga: Berboncengan Tiga dan Melawan Arah, Satria FU dan Honda Beat Adu Kambing di Depan Menara Air

Baca juga: Siswi SMKN 4 Jambi Dikabarkan Diundang ke Istana Negara, Gubernur Siapkan Akomodasi dan Transportasi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved