Berita Jambi

Gubernur Jambi Minta DPRD Merangin Segera Rapat Paripurna Pemberhentian Mashuri dan Nilwan Yahya

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Mashuri dan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya akan berakhir pada 22 September 2023 ini

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
istimewa
Bupati Merangin Mashuri dan Wabup Nilwan Yahya di acara puncak Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XX dan HKG PKK ke-51 tingkat Kabupaten. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris meminta DPRD Merangin segera melaksanakan rapat paripurna terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Merangin.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Mashuri dan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya akan berakhir pada 22 September 2023 ini.

Untuk itu, Pemprov Jambi sudah menyurati beberapa daerah termasuk Pemkab Merangin untuk menyiapkan rapat paripurna bersama DPRD terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Merangin.

“Saya minta DPRD mulai sidang paripurna. Untuk pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Merangin. Dan juga saya meminta untuk mengirimkan nama-nama Penjabat (Pj) siapa yang mereka ajukan,” katanya baru-baru ini.

Berdasar pasal 9 Permendagri No 4 tahun 2023 kata Haris bahwa usulan nama Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota itu juga diusulkan oleh DPRD setempat.

Selain DPRD, ada dari Gubernur dan Kementrian Dalam Negeri, masing-masing mengusulkan tiga orang.

“Nantinya nama yang diusulkan itu, kemudian digodok oleh Tim Penilaian Akhir (TPA),” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 6 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, Ini Pendapat Gubernur Al Haris

Baca juga: Pemprov Jambi Hibahkan Tanah, Al Haris Minta Kemenhub Rancang Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

Baca juga: Hasil Survei Positif, Tim Pemenangan Romi Ucapkan Terima Kasih, Yakin Bisa Ungguli Al Haris di 2024

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved