Pria di Tebo Tenggelam

Bekas Galian Tambang Memakan Korban Jiwa, Dinas ESDM Jambi: Terkait Minerba Sudah di Kementrian

Pemerintah Provinsi Jambi tak lagi punya peran soal galian lahan bekas tambang. Pasalnya, reklamasi pasca tambang batu bara sudah langsung diurus ole

|
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/wira dani damanik
Lokasi tenggelamnya Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 17:00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi tak lagi punya peran soal galian lahan bekas tambang.

Pasalnya, reklamasi pasca tambang batu bara sudah langsung diurus oleh Kementrian ESDM.

Hal itu menyusul sejak terbitnya Undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Informasi ini disampaikan Novaizal Varia Utama Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Jambi, pada Minggu (6/8/2023).

Menurutnya persoalan batubara silahkan ke Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Kita tidak update data masing-masing perusahaan batubara lagi. Karena untuk komoditas mineral logam dan batubara sudah di Kementerian ESDM,” katanya kepada Tribunjambi.com.

Sebelumnya pada Sabtu (5/8/2023) kemarin atas nama Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan dikabarkan tenggelam di bekas galian tambang batubara yang berada di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo sekira pukul 17:00 WIB.

Jenazah Marwan berhasil ditemukan tim gabungan pada Minggu (6/8) sekira pukul 08:45 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Winarmo. Ia mengatakan korban saat ini dilakukan visum di Puskesmas Sungai Bengkal.

"Sementara tidak ditemukan kekerasan, memang tenggelam. Keluarga juga memaklumi, kemudian jenazah mau dibawa ke Medan," kata Iptu Winarmo.

Atas kejadian ini, pihaknya akan memasang spanduk di danau toska itu, danau bekas galian tambang batubara yang merupakan milik PT Tebo Prima Coal.

Iptu Winarmo juga menyebutkan bahwa selama ini, tidak pernah ada yang berenang di danau toska itu.

Sementara itu, Camat Tebo Ilir, Fuad mengungkapkan bahwa danau toska, danau yang berasal dari bekas galian tambang batubara tempat pria tenggelam merupakan milik PT Tebo Prima Coal.

Fuad menyebut PT Tebo Prima Coal sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah selesai menambang sejak tiga tahun lalu.

Akibatnya, bekas galian tambang batubara tersebut berubah menjadi danau.

"Ini sudah ada tiga tahunan selesai ditambang," kata Fuad, Sabtu (5/8).

Hingga saat ini kata Fuad, belum ada tanda-tanda bekas galian tersebut dilakukan reklamasi oleh perusahaan.

"Pekerjaan reklamasi itu belum ada," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Belasan Tokoh Kerinci-Sungai Penuh Maju DPR RI, Siapa Berpeluang?

Baca juga: Deretan Zodiak yang Ditakdirkan Kaya Raya, dan Miliki Sifat Pekerja Keras

Baca juga: Sinopsis Terowongan Rumah Sakit, Tayang 6 Agustus 2023 di ANTV

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved