Curi Mesin Air, Pemulung Asal Kota Jambi Ditangkap Polisi di Muaro Jambi

Seorang warga Legok Kota Jambi yang bekerja sebagai pemulung diamankan oleh pihak kepolisian sektor Mestong.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Seorang warga Legok Kota Jambi yang bekerja sebagai pemulung diamankan oleh pihak kepolisian sektor Mestong. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Seorang warga Legok Kota Jambi yang bekerja sebagai pemulung diamankan oleh pihak kepolisian sektor Mestong.

Laki-laki yang bernama Rega Yuliustera itu diamankan polisi karena kedapatan oleh warga mencuri mesin pompa air di rumah warga Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (4/8) kemarin.

Kapolsek Mestong, AKP Taroni Zebua menuturkan, pelaku diringkus saat ia dan anggotanya tengah melakukan patroli rutin menggunakan kendaraan mobil di wilayah hukum Polsek Mestong.

"Saat itu beberapa warga memberhentikan kendaraan patroli dan melaporkan kepada saya dan unit patroli, bahwa ada pelaku pencurian mesin pompa air. Pelaku yang saat itu melarikan diri berhasil diamankan dan kita bawa ke Polsek," kata Kapolsek Mestong, AKP Taroni Zebua, Jumat (4/8).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air yang diduga hasil curian senilai Rp 1,6 juta.

"Korban telah membuat laporan ke Polsek Mestong," terangnya.

Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pelaku mengaku dirinya bekerja sebagai pemulung.

Pelaku beralasan bahwa ia mengira mesin pompa air yang ia curi merupakan barang bekas yang sudah tidak terpakai lagi.

Perbuatan pelaku yang mengambil barang milik orang lain secara sembarangan, tanpa izin atau menanyakan dahulu ke pemiliknya ini jelas tidak dibenarkan.

"Pelaku dan barang buktinya kita amankan ke Mapolsek Mestong untuk proses lebih lanjut," tutur Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Mestong.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Paman dan Keponakan Ditangkap Polisi, Nekat Lukai Korban saat Mencuri di Bungo

Baca juga: Kami Zoom Baru Kelihatan, Polisi Selidiki Aksi Kelincahan Tangan Pencurian di Toko Emas

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Lelang Kendaraan Dinas, Targetkan Rp 1,3 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved