Paman dan Keponakan Ditangkap Polisi, Nekat Lukai Korban saat Mencuri di Bungo

Polisi mengamankan dua orang pencuri bersenjata tajam yang nekat melukai pemilik rumah hingga luka di bagian kepala.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Polisi mengamankan dua orang pencuri bersenjata tajam yang nekat melukai pemilik rumah hingga luka di bagian kepala. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARABUNGO - Polisi mengamankan dua orang pencuri bersenjata tajam yang nekat melukai pemilik rumah hingga luka di bagian kepala.

Kejadian itu terjadi di Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, 13 Maret lalu. 

Kapolsek Muara Bungo, IPTU Rabiul Fifin Ritonga menerangkan, berdasarkan laporan dari istri korban Emay, personel melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi siapa kedua pelaku.

"Tersangka pertama Ilham diketahui sedang berada di Taman Hijau, Pasar Muara Bungo. Polisi langsung menuju lokasi dan langsung mengamankan tersangka," terang Ritonga, Kamis (15/6/2023). 

Ilham memberikan keterangan bahwa, tersangka yang melukai korban merupakan pamanya sendiri yakni Ahmadi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan info tersebut, personel melakukan pengembangan untuk mencari Ahmadi di Muaro Jambi. 

"Sekira pada sore hari pada 9 Juni lalu, personel berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan itu di Desa Kadang Pudak, Muaro Jambi. Selanjutnya korban dibawa ke Muaro Bungo guna proses lebih lanjut," ungkapnya. 

Ahmadi dan Ilham dikenakan pasal 365 ayat (2) KUHPidana Jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Ketua KPU Bungo : Proses Tahapan Tetap Berjalan

Baca juga: Diduga Hendak Timbun BBM, Sebanyak 8 Unit Mobil Pelangsir Solar Diamankan Polres Bungo

Baca juga: Warga Bungo Ditangkap Polres Merangin Saat Edarkan Sabu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved