Polisi Tembak Polisi

Update Polisi Tembak Polisi, Terungkap Bripda IDF Datang ke Kamar Bripda IMS Karena Dipanggil

Jajang pengacara keluarga mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) menyebut komunikasi terakhir antara korban dengan seniornya tersebut terung

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Pontianak/ Kolase Tribun Jambi
Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, Bripda IMS dan Bripkda IG saling lempar soal kepemilikan senjata api ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF). 

TRIBUNJAMBI.COM - Update kasus polisi tembak polisi dengan korban Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) anggota Densus 88 Antiteror Polri yang meninggal tertembak oleh seniornya.

Terungkap komunikasi terakhir korban dengan pelaku penembakan, Bripda IMS.

Jajang pengacara keluarga mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) menyebut komunikasi terakhir antara korban dengan seniornya tersebut terungkap saat gelar perkara kasus kematian Bripda IDF.

Gelar perkara juga dihadiri oleh pengacara keluarga korban dan keluarga Bripda IDF.

Jajang menyebut dalam gelar perkara, terungkap bahwa Bripda IDF masuk ke kamar saksi AN karena dipanggil oleh tersangka yang menembaknya, Bripda IMS.

"Pelaku meminta korban datang dengan kalimat bernada kasar, 'sini kau'. Kemudian korban IDF datang ke kamar tersebut," ujar Jajang, Rabu (2/8/2023).

Jajang menyebut ada dugaan senjata api (senpi) sudah disiapkan oleh pelaku di dalam tas, sehingga tinggal dikeluarkan dari tas dan ditembakkan ke arah Bripda IDF.

Baca juga: Warga Keluhkan Pelebaran Jalan di Tebo, Nyaris Terjadi Tabrakan Beruntun

Baca juga: Viral di Medsos, Aksi Nekat Pemuda 22 Tahun Hajar 2 Begal yang Hendak Rampas Motornya di Bandung

Jajang meyakini kasus meninggalnya IDF bukan kelalaian, melainkan ada unsur perencanaan pembunuhan.

"Kalau ada yang menyimpulkan karena faktor kelalaian, berarti mereka sudah ada niat menutup-nutupi perkara pembunuhan ini," ucapnya.

Namun, Jajang dan pihak keluarga korban tetap pada pendirian yakni ada dugaan unsur kesengajaan dan perencanaan pada kematian Bripda IDF.

Ia kemudian mempertanyakan letak unsur kelalaian jika pelaku memang menembakkan senpi ke arah Bripda IDF.

"Kok masih saja bersikukuh menyimpulkan kelalaian sih? Sadar enggak mereka itu anggota Densus 88 Antiteror, pasukan elite Polri. Kok lalai terus sih narasinya?" tambah Jajang.

Bahkan, Jajang mengklaim Bripda IDF sudah merasa terintimidasi oleh seniornya sejak awal tahun 2023.

Sementara terkait senjata api ilegal, Jajang berpendapat penyidik tidak membantah, sebad senpi yang digunakan pelaku untuk menembak Bripda IDF adalah senpi ilegal.

"Dan salah satu tujuan kedatangan pelaku IMS ke flat saksi AN adalah melakukan transaksi senpi tersebut. Itu diakui oleh penyidik," jelasnya, dikutip Kompas.com.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid dan Diancam dengan Senjata Tajam

Baca juga: Warga Keluhkan Pelebaran Jalan di Tebo, Nyaris Terjadi Tabrakan Beruntun

Baca juga: Wilayah Suak Kandis Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Bawah Air, Bachyuni Minta Aparat Tegas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved