ASN Kemenkumham Nyambi Maling Motor, Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Kemenkumham?

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham nyambi maling motor di Jakarta Utara, berdalih orangtua sakit.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Seorang Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM (ASN Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap polisi atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor lima kali di Cilincing, Jakarta Utara. Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Karier 16 Tahun ASN Kemenkumham Hilang Gegara "Nyambi" Maling Motor: Orangtua Sakit jadi Alasan, https://jakarta.tribunnews.com/2023/08/02/karier-16-tahun-asn-kemenkumham-hilang-gegara-nyambi-maling-motor-orangtua-sakit-jadi-alasan?page=all. Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir 

TRIBUNJAMBI.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham nyambi maling motor di Jakarta Utara, berdalih orangtua sakit.

Yusuf Edi Prasetyo (44) bekerja di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Yusuf mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih tergantung, dan sudah 5 kali beraksi di kawasan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (1/8/2023) kemarin.

Dalam beberapa bulan terakhir, Yusuf melakukan pencurian disela aktivitasnya bekerja sebagai petugas keamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Agar tak dicurigai, Yusuf berkeliling di tempat-tempat ramai sekitaran Cilincing dengan mengenakan sarung.

Namun saat beraksi pada 21 Juli 2021, Yusuf terekam kamera CCTV di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Anggota Paskibraka HUT ke 78 RI Mulai Latihan dan Pembekalan di Kota Jambi

Baca juga: Defisit Keuangan Pemprov Jambi Mencapai Ratusan Miliar, Ramai Diinterupsi Dewan saat Paripurna

Saat itu Yusuf menggasak motor milik tukang kue pancong.

Dari rekaman CCTV, terlihat Yusuf yang mengenakan sarung berwarna gelap bisa memantau, mendekati target, sampai membawa kabur motor incarannya tanpa dicurigai siapapun di lokasi.

Beredarnya rekaman CCTV ini membuat polisi segera mencari pelaku.

Dan akhirnya pada 24 Juli 2023, Yusud ditangkap. Yusuf ditangkap dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Status ASN yang diembannya selama 16 tahun lantas dicabut.

Berapa Gaji ASN Kemenkumham?

Berapa gaji ASN Kemenkumham hingga membuat Yusuf nekat nyambi jadi maling motor?

Besaran gaji dan tunjangan yang diterima ASN Kemenkumham beragam, tergantung golongan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved