Perampokan di Tanjab Timur

Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Tanjabtim Berhasil Diamankan, Terancam 15 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku perampokan yang disertai dengan pembunuhan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur.

|
Penulis: anas al hakim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Anas Al Hakim
Pelaku perampokan digiring anggota polisi. Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku perampokan yang disertai dengan pembunuhan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur. 

Pelaku perampokan dengan pemberatan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur berhasilkan diamankan Satreskrim Polser Tanjab Timur.

Diamankannya pelaku tersebut disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam press rilis, Rabu (2/8/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan tersebut yakni pelaku pencurian dengan kekerasan.

Lokasi kejadian tersebut yakni di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Untuk aksi pencurian yang dilakukan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Reaksi Gisel saat Ada Adegan Ciuman dengan Nicholas Saputra Tidak Jadi

Terkait kasus tersebut, polisi nantinya juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni AS.

Pelaku kata Kapolres, diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku kita amankan di Pulau Riau, Kota Batam," ungkap Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa tempat tinggal pelaku tidak jauh dari rumah korban.

Sebelum menjalankan aksinya, Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan.

"Setelah beberapa hal pelaku telah mengamati situasi dan kondisi korban," ujarnya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku yang masuk dari pintu belakang.

"Saat masuk, pelaku terkejut dengan teriakan korban,"

Cincin dan gelang yang ada di tubuh korban diambil pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved