Polisi Tembak Polisi

Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi Saling Lempar Soal Senpi Ilegal yang Sebabkan Bripda IDF Tewas

Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang sebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) tewas saling lempar soal kepemilikan senpi

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pontianak/ Kolase Tribun Jambi
Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, Bripda IMS dan Bripkda IG saling lempar soal kepemilikan senjata api ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, Bripda IMS dan Bripkda IG saling lempar soal kepemilikan senjata api ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF).

Sebagimana diketahui bahwa anggota Densus 88 Antiteror Polri itu tewas tertembak senpi pada Minggu (23/7/2023) lalu.

Bripda Ignatius tewas tertembak seniornya sendiri, Bripda IMS, di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ternyata, senjata yang menewaskan Bripda Ignatius itu merupakan ilegal.

Status kepemilikan senjata itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Saat ini, pihak terkait tengah mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," ucapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dikatakan Surawan, kepemilikan senjata api tersebut masih tidak jelas.

Baca juga: Bripda IMS dan Bripka IG Terbukti Langgar Kode Etik Kategori Berat di Kasus Polisi Tembak Polisi

Baca juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bertemu: Lawan dalam Kompetisi Politik Adalah Teman Demokrasi

Baca juga: 7 Remaja Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Kuburan Cina Kota Jambi, Satu Orang Ternyata DPO

Selain itu, pihak kepolisian juga menyelidiki dari mana senjata tersebut berasal.

Surawan mengatakan, pelaku saling lempar kepemilikian senjata api ilegal tersebut.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," ucapnya.

Pelaku Konsumsi Alkohol

Diketahui, atas kematian Bripda Ignatius, pihak berwajib mengamankan dua orang, IMS dan IG.

Dua orang tersebut ada di kamar bersama korban serta saksi AY dan AN.

Mengutip TribunnewsBogor.com, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Serigar mengatakan, IMS mengonsumsi alkohol sebelum kejadian.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro juga mengatakan hal senada.

Bripda IMS, kata Rio, mengonsumsi miras bersama dengan sejumlah saksi.

Baca juga: Reaksi Ian Kasela Disomasi dan Dituntut Rp 20 Miliar Karena Lagu Cinderella: Biarkan Kafilah Berlalu

Ia mengatakan, mulanya IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.

Di kamar itu lah, ketiganya mengonsumsi miras.

Kronologi Penembakan

Saat mengonsumsi miras tersebut, IMS menunjukkan senpi yang ia bawa kepada saksi AN dan AY.

Ketika ditunjukkan ke saksi AN dan AY, kondisi senjata api tak terpasang megasin.

"Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas," ungkap Rio.

Lalu pada pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius terekam CCTV masuk ke kamar saksi AN.

IMS pun kembali menunjukkan dan mengeluarkan senpi tersebut, dengan maksud menunjukkannya ke Bripda Ignatius.

Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai korban.

"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ujar Rio.

Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati.

Nahas, nyawanya tak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit.

Sedangkan kata Kombes Surawan, senjata api ilegal tersebut milik dari Bripka IG.

Meski saat kejadian, IG tak berada di lokasi, namun pihak kepolisian tetap menetapkan IG sebagai tersangka atas kepemilikan senpi.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo Subianto, Aktivis 98: Jangan-jangan Budiman Tidak Merasa

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.

Klarifikasi Polri Soal Kabar Sakit Keras

Polri mengklarifikasi soal pihak kepolisian yang mengabarkan ke orang tua bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sakit keras bukan karena tertembak.

Menurut pihak kepolisian, pihaknya mengklaim tidak pernah menyebutkan jika Bripda Ignatius tewas akibat sakit keras.

Klarifikasi itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Meski demikian pihaknya mengaku akan mendalami terkait informasi tersebut.

"Info yang diterima keluarga bahwa korban alami sakit keras kami dalami lagi karena tidak ada dari kami yang menyampaikan seperti itu," ujar Surawan, Jumat (28/7/2023).

Polisi menegaskan, Bripda Ignatius meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

Pernyataan ini berbanding terbalik dari pernyataan keluarga Bripda Ignatius.

Ayah Bripda Ignatius mengatakan, ada pihak Mabes Polri melalui Polres Melawi yang mengabarkan bahwa anaknya meninggal dunia akibat sakit keras.

Namun saat itu pihak Mabes menyebut Bripda Ignatius sakit keras, bukannya tewas ditembak.

"Saya mendapat telepon dari Mabes Polri, mereka mengatakan anak saya ini sakit keras, kalau bisa bapak dan ibu segera turun ke Jakarta, itu hari Minggu tanggal 23 Juli, jam 11.30 Wib," kata Y Pandi.

Diminta segera ke Jakarta, pria yang memiliki jabatan sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat itu pun tak lantas percaya.

Sebab sebelumnya, Y Pandi pernah tertipu oleh telepon iseng.

"Setelah itu kami tidak percaya karena saya juga pernah tertipu oleh telepon yang gelap yang mengancam, bilang saya kecelakaan, makanya kami enggak percaya," imbuh Y Pandi.

Namun tak berselang lama, pihak dari Polda Kalimantan Barat turut meneleponnya dan meminta Y Pandi agar segera ke Jakarta.

Seluruh biaya akodomasi dan tiket perjalanan orangtua Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage pun ditanggung Polda Kalbar.

Setelah tiba di Jakarta, Y Pandi tersentak dengan fakta yang ia temukan.

Bahwa putra kesayangannya itu tewas dengan luka jahitan yang ternyata bekas penembakan di leher dekat telinga.

Y Pandi pun syok saat mendengar penjelasan Mabes bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal karena tak sengaja ditembak seniornya.

"Menurut kami sulit untuk diterima secara akal sehat manusia sebagaimana mungkin ada senjata api yang tiba-tiba meletus dan tepat sekali mengena ke bagian leher anak kami. Kami tetap ingin agar ada keterbukaan, ada kejujuran dan sikap profesional dari pihak Mabes Polri," pungkas Y Pandi.

Kini, keluarga korban tengah melaporkan kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ke pihak Propam.

Mereka pun didampingi oleh tim dari kuasa hukum Hotman Paris.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: IG Icha Atazen Selebgram Palembang Hilang Usai Novi Atazen Ledek Lesti Kejora, Sindir Fans Leslar

Baca juga: Nathalie Holscher Emosi karena Dihujat Imbas Lepas Hijab: Ini Urusan Aku Sendiri!

Baca juga: Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Laga Pramusim Malam Ini - 23.00 WIB

Baca juga: Aymeric Laporte Jadi Tumbal jika Manchester City Rekrut Josko Gvardiol dari RB Leipzig

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved