Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi- Asal Usul Senpi Penyebab Bripda Ignatius Masih Misteri, Ilegal?

Asal-usul senjata api atau senpi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi misteri.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pontianak/ Kolase Tribun Jambi
Asal-usul senjata api atau senpi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi misteri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Asal-usul senjata api atau senpi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi misteri.

Sebab senjata itu disebut merrupakan pistol rakitan ilegal.

Pistol tersebut diketahui milik dari Bripka IG, anggota Densus 88 antiteror Polri.

Sehinggaa fakta itu memunculkan adanya isu jual beli senjata api ilegal.

Isu tersebut sebelumnya muncul dari pernyataan ayah almarhum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda Rico), Y Pandi.

Dia mengaku mendapat informasi dari penyidik yang menangani kasus meninggalnmnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Disebutkan bahwa sebelum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal sempat terjadi cekcok dengan seniornya.

Baca juga: Update Polisi Tembak Polisi di Bogor, Densus 88 Sebut Korban Tertembak Bukan Ditembak

Baca juga: Hasto Tegaskan Kader PDI Perjuangan Solid Dukung Ganjar, Membelot Pecat!

Baca juga: Login Chat GPT- Cara Menggunakan Chat GPT Open AI di Microsoft Word, Selesaikan Tugas Jadi Mudah!

Diduga cecok tersebut dipicu penawaran bisnis senjata api ilegal.

"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," kata Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).

Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.

"Karena dia (Bripda Ignatius) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.

Terpisah, tim kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mempertanyakan asal muasal senjata api ilegal tersebut.

Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang heran seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bisa menguasai senjata api rakitan.

"Bagaimana senjata rakitan itu bisa dimiliki Densus 88. Karena keterangan Polres Bogor senjata itu diduga ilegal itu bagaimana mungkin bisa terjadi," kata Jajang di Kedai Kopi Jhonny, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).

Karena itu, Jajang mendesak agar kepolisian segera mengusut asal muasal senjata api ilegal tersebut.

Baca juga: Arti Mimpi Gempa Bumi, Bakal Ada Perubahan Dalam Hidupmu

"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," katanya.

Bakal Buat Laporan Polisi

Selain itu, Jajang juga akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait kasus kematian kliennya.

Jajang mengatakan pihaknya berencana akan datang pekan depan untuk membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim bahwa rencananya minggu depan dan keluarga akan datang ke mabes. Rencananya kami akan buat LP versi kami," kata Jajang.

"Kami akan kejar (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana), kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti ini, tidak bisa kami meyakini itu," lanjut dia.

Polri Sedang Telusuri Asal usul Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius

Polri mengaku akan mengkonfrontir Bripda IMS dan Bripka IG, tersangka kasus kematian Bripda Ignatius, terkait asal usul senjata api rakitan ilegal.

"Kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Duku, Buah Primadona dari Kumpeh yang Pernah Terserang Kabut Asap dan Terancam Punah

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Surawan, senjata api ilegal itu milik Bripka IG.

Hanya saja, belum diketahui pasti dari mana Bripka IG mendapatkannya dan kenapa bisa berada di tangan Bripda IMS.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

Di sisi lain, konfrontir ini juga nantinya untuk mengetahui alasan mengapa senpi rakitan ilegal itu bisa ditangan Bripda IMS.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," katanya.

Bripda IMS dan korban diketahui bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri.

Sekadar infomasi Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage setelah tertembak seniornya di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) dini hari.

Bripda Ignatius tertembak saat seniornya, Bripda IMS mengambil senjata api dari dalam tas, bermaksud untuk menunjukan kepada korban.

karena kondisi Bripda IMS sedang mabuk, membuat senjata api meletus dan mengenai bagian leher korban.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 58 Segera Ditutup, Ini Tips Lolos Jadi Penerima Prakerja

Baca juga: Resep Telur Gulung Ala Abang-abang Jualan

Baca juga: Resep Telur Balado, Cocok untuk Masakan Sehari-hari

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Minggu 30 Juli 2023: Drakor The Heirs dan Tonight Show

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved