DPRD Provinsi Jambi
Ini Alasan DPRD Minta Aset Kendaraan Dinas Pemprov Jambi Segera Dilelang
Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi segera menghapus kewajiban pajak terhadap aset kendaraan milik Pemprov yang usiany lebih 10 tahun.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi segera menghapus kewajiban pajak terhadap aset kendaraan milik Pemprov yang usiany lebih 10 tahun.
Hal itu membuat biaya pemeliharaan yang dibebankan pada APBD semakin besar.
"Terkait dengan pengelolaan aset daerah berupa kendaran dinas, baik itu kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang digunakan untuk kegiatan operasional di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi segera dilelangkan," kata Hakiman Ketua Fraksi Partai Gerindra.
Dirinya menyebut, masih banyak kendaraan dinas Pemprov Jambi yang umurnya sudah lebih dari sepuluh tahun pajak dan pemiliharaannya masih dibebankan pada APBD.
"Untuk itu kita minta Pemprov segera melakukan pelepasan kewajiban pajak dan dilakukan pelelangan. Sehingga biaya pemeliharaan tidak ditanggung lagi oleh pemerintah," ujarnya.
Begitu juga dengan aset-aset tanah Pemerintah Provinsi yang masih dikuasai pihak lain. Mohon OPD terkait yang menangani masalah aset untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Dewan Usulkan Pemprov Jambi Buat Skema Pemindahan Guru dari Luar Masuk ke Jambi
Baca juga: Ini yang Diharapkan DPRD Provinsi Jambi dari Usulan Ranperda TJSL
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Usulkan Pembentukan Ranperda TJSL
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.