Polisi Tembak Polisi
Bripda IMS dan Bripka IG Terbukti Langgar Kode Etik Kategori Berat di Kasus Polisi Tembak Polisi
Dua tersangka di kasus polisi tembak polisi terbukti melanggar kode etik kategori berat dan terancam di pecat. Tewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco
Polisi menegaskan, Bripda Ignatius meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
Pernyataan ini berbanding terbalik dari pernyataan keluarga Bripda Ignatius.
Ayah Bripda Ignatius mengatakan, ada pihak Mabes Polri melalui Polres Melawi yang mengabarkan bahwa anaknya meninggal dunia akibat sakit keras.
Namun saat itu pihak Mabes menyebut Bripda Ignatius sakit keras, bukannya tewas ditembak.
"Saya mendapat telepon dari Mabes Polri, mereka mengatakan anak saya ini sakit keras, kalau bisa bapak dan ibu segera turun ke Jakarta, itu hari Minggu tanggal 23 Juli, jam 11.30 Wib," kata Y Pandi.
Diminta segera ke Jakarta, pria yang memiliki jabatan sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat itu pun tak lantas percaya.
Sebab sebelumnya, Y Pandi pernah tertipu oleh telepon iseng.
"Setelah itu kami tidak percaya karena saya juga pernah tertipu oleh telepon yang gelap yang mengancam, bilang saya kecelakaan, makanya kami enggak percaya," imbuh Y Pandi.
Namun tak berselang lama, pihak dari Polda Kalimantan Barat turut meneleponnya dan meminta Y Pandi agar segera ke Jakarta.
Seluruh biaya akodomasi dan tiket perjalanan orangtua Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage pun ditanggung Polda Kalbar.
Setelah tiba di Jakarta, Y Pandi tersentak dengan fakta yang ia temukan.
Bahwa putra kesayangannya itu tewas dengan luka jahitan yang ternyata bekas penembakan di leher dekat telinga.
Y Pandi pun syok saat mendengar penjelasan Mabes bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal karena tak sengaja ditembak seniornya.
"Menurut kami sulit untuk diterima secara akal sehat manusia sebagaimana mungkin ada senjata api yang tiba-tiba meletus dan tepat sekali mengena ke bagian leher anak kami. Kami tetap ingin agar ada keterbukaan, ada kejujuran dan sikap profesional dari pihak Mabes Polri," pungkas Y Pandi.
Kini, keluarga korban tengah melaporkan kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ke pihak Propam.
senjata api
polisi tembak polisi
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Bripda Ignatius
kode etik
Propam Polri
Tribunjambi.com
Daftar 5 Kasus Polisi Tembak Polisi di 5 Tahun Terakhir, Mulai Anggota Densus 88 Hingga Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Daftar Kasus Viral Oknum Polri Sepanjang 2024, Naik Pangkat Hingga Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas, Tidak Usah Ragu-ragu |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, di Sumbar Kabag Ops ke Kasat Reskrim, IPW Duga Jadi Beking |
![]() |
---|
Menkumham Sebut Alvin Lim Orang Gila Gegara Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.