Polisi Tembak Polisi

Bripda IMS dan Bripka IG Terbukti Langgar Kode Etik Kategori Berat di Kasus Polisi Tembak Polisi

Dua tersangka di kasus polisi tembak polisi terbukti melanggar kode etik kategori berat dan terancam di pecat. Tewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yakni Bripda IM dan Bripka IG terancam dipecat dari Polri lantaran terbukti melanggar kode etik berat. 

Polri Usut Senpi Ilegal yang Sebabkan Kematian Bripda Ignatius

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyampaikan polisi akan mengusut asal-usul senjata api rakitan ilegal yang menewaskan Bripda Ignatius.

Baca juga: 7 Remaja Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Kuburan Cina Kota Jambi, Satu Orang Ternyata DPO

Nantinya, Polri akan mengkonfrontir Bripda IMS dan Bripka IG.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal-usul senjata," ungkapnya di Mabes Polri, Jumat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senpi ilegal itu milik Bripka IG.

Namun, belum diketahui dari mana Bripka IG mendapatkannya dan kenapa bisa berada di tangan Bripda IMS.

Di sisi lain, konfrontir ini juga untuk mengetahui alasan mengapa senpi rakitan ilegal itu bisa di tangan Bripda IMS.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut."

"Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," terang Surawan.

Klarifikasi Polri Soal Kabar Sakit Keras

Polri mengklarifikasi soal pihak kepolisian yang mengabarkan ke orang tua bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sakit keras bukan karena tertembak.

Menurut pihak kepolisian, pihaknya mengklaim tidak pernah menyebutkan jika Bripda Ignatius tewas akibat sakit keras.

Klarifikasi itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Baca juga: Targetkan Menang di Pemilu 2024, Presiden PKS Konsolidasi Penguatan Struktur dan Kader di Jambi

Meski demikian pihaknya mengaku akan mendalami terkait informasi tersebut.

"Info yang diterima keluarga bahwa korban alami sakit keras kami dalami lagi karena tidak ada dari kami yang menyampaikan seperti itu," ujar Surawan, Jumat (28/7/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved