Berita Jambi

Warga Aur Kenali, Telanaipura Tolak Pembangunan Stockpile, Surat Izin Perusahaan Justru Tahun 2015

Warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, menolak rencana pendirian stockpile batu bara di kawasan mereka.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani
Rencana lokasi Stockpile di Kelurahan Aur Kenali, kecamatan Telanai Pura ditentang warga 

“Kami berkirim surat ke sana, jika tidak datang, maka akan kami tutup,” bilang Totong.

Langsung Disetop

Terkait penolakan tersebut, Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi, langsung turun mengecek lokasi rencana pembangunan stockopile batu bara tersebut, dikawasan Aur Duri, Kelurahan Aur Kenali, Kamis (27/7).

Sejumlah aparat pemerintah dan lainnya melihat langung kondisi lahan seluas lebih kurang 40 hektare yang sedang dikerjakan (pembersihan, red) oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).

Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah yang memimpin tim terpadu mengatakan, pihaknya sudah bertemu perwakilan PT SAS yang menggarap lahan tersebut.

"Kita meminta lokasi ini ditutup sementara, sampai ada persetujuan masyarakat," bebernya.

Dikatakannya, izin yang dipegang perusahaan terbit pada 2015 lalu dan saat ini sudah mati.

"Otomatis tidak ada izin lagi," bebernya.

Menurut Amirullah, persoalan lain dalam lahan tersebut, ada anak sungai yang ditutup oleh pihak PT SAS. Dan, hal tersebut tentunya menjadi masalah baru. Selain itu, berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara.

"Dari RTRW, kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman. Kita tunggu izin yang dikeluarkan nanti, karena ini izinnya dari provinsi. Artinya, kalau keluar izin stockpile, tim yang mengeluarkan izin tidak turun ke lapangan," jelasnya.

"Pemkot Jambi tidak ada mengeluarkan izin, izinnya dari provinsi," ujarnya.

Penutupan tersebut kata Amirullah, sudah dibuat perjanjian dengan pihak PT SAS. Aktivitasnya akan dipantau oleh pihak kecamatan.

"Ada petugas Satpol PP yang berjaga dilokasi ini nanti, kalau ada aktivitas, di setop. Kita jamin tidak ada aktivitas batu bara di sini, asal masyarakat sekitar memang tidak setuju," tutupnya. (can)


Izin Belum Diperbaharui

Naikman Malau, tim legas PT SAS yang membangun stockpile di wilayah tersebut, saat ditemui di lokasi pembangunan mengatakan, pihaknya memiliki izin pada tahun 2015. Pihak pelaksana terlalu bersemangat membangun hingga ada yang terlupakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved