Berita Jambi

Warga Aur Kenali, Telanaipura Tolak Pembangunan Stockpile, Surat Izin Perusahaan Justru Tahun 2015

Warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, menolak rencana pendirian stockpile batu bara di kawasan mereka.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani
Rencana lokasi Stockpile di Kelurahan Aur Kenali, kecamatan Telanai Pura ditentang warga 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, menolak rencana pendirian stockpile batu bara di kawasan mereka. Penolakan tersebut merupakan keputusan bersama forum Ketua RT Aur Kenali.

Sebelumnya, Ketua Forum RT Aur Kenali, Pitir Ramli menyebutkan, adanya rencana pendirian stockpile (penampungan sementara batu bara) yang sangat dekat dengan pemukiman warga Perumahan Aur Duri.

“Sampai saat ini pengembang ataupun yang bertanggungjawab atas pendirian tersebut belum melaporkan kepada Ketua RT setempat maupun pihak kelurahan,” bebernya, kemarin.

Forum RT Kelurahan Aur Kenali, telah mengadakan rapat dan pertemuan dengan warga pada 19 Juli 2023 lalu. Setelah mendengar dan menampung masukan, usulan, pendapat dan tanggapan tentang rencana pendirian stockpile tersebut, maka warga Perumahan Aur Duri bersama para Ketua RT se- Kelurahan Aur Kenali, sangat keberatan dan menolak rencana pendirian stockpile tersebut.

“Karena akan mendapat imbas negatif langsung kepada warga Perumahan Aur Duri. Kami Forum RT Kelurahan Aur Kenali menyatakan sikap sangat keberatan dan menolak rencana pendiriaan penampungan batu bara yang sangat dekat dengan kawasan pemukiman itu,” jelasnya.

Beberpa hal yang menjadi alasan sebut Pitir, pendirian stockpile yang sangat dekat dengan pemukiman warga perumahan Aur Duri tersebut akan menimbulkan debu hitam yang akan menganggu kesehatan warga, atap rumah, AC rumah dan sebagainya.

Kemudian kata Pitir, akan menimbulkan kebisingan dan ketidaknyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari. Sehingga warga tidak merasa nyaman dan merasa terganggu.

Selain itu, rencana pendirian stockpile tersebut akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa ke arah perumahan Aur Duri, mengingat bersimpangan dengan jalan lintas Timur arah Pekanbaru/Medan dan Palembang.

“Pendirian stockpile tersebut berdekatan dengan wilayah pemukiman perumahan padat. Dikhawatirkan akan muncul warung-warung remang yang merusak generasi muda perumahan Aur Duri. Rencana pendirian usaha tersebut, sampai saat ini belum ada izin (amdal) dari instansi terkait Kota Jambi,” ungkapnya.

Sementra itu, Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, ada pihak yang mengerjakan lahan tersebut datang ke kelurahan dan meminta izin untuk pembersihan lahan.

Setelah laporan tersebut, pihak kelurahan langsung turun melakukan pengecekan lokasi, ternyata kondisi lahan sudah dibersihkan lebih dari setengah.

“Dia datang tidak membawa dokumen, surat izin dan lain sebagainya, mereka juga tidak melapor RT setempat. Datang ke kantor lurah minta izin untuk membersihkan, tapi saat dicek pekerjaan pembersihan sudah jalan,” jelasnya.

Selanjutnya sebut Totong, pihaknya bersama RT setempat melakukan rapat terkait hal itu, dan hasilnya warga menolak hal itu.

“Karena bakal terjadi polusi. Kita belum lihat surat izin stockpilenya. Sekarang saya stop secara lisan pekerjaan pembersihan lahan tersebut,” ujarnya.

Kata Totong, pihaknya juga juga sudah melapor hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, dan juga menyurati pihak lahan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved