Update Soal Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Payo Sigadung Jambi, Polisi Selidiki Terduga Bandar

Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru telah menerima laporan-laporan terkait aktivitas narkoba di eks lokalisasi Payo Sigadung itu

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Kolase Tribunjambi.com
Viral emak-emak di Jambi gerebek basecamp narkoba di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga eks lokalisasi Payo Sigadung Pucuk, Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barano Kota Jambi masih terus berharap agar kepolisian bertindak serius menangkap bandar sabu di wilayah tersebut

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru berujar, sampai waktu ini tim masih menyelidiki terduga bandar narkoba dan terus berkoordinasi dengan Polresta Jambi untuk penyelidikan tersebut.

"Penyelidikan (terkait bandar sabu) tetap dilaksanakan. Kita memberikan atensi kepada Polresta Jambi karena mereka yang melakukan asistensi. Kita melakukan pembimbingan kepada Polresta Jambi terhadap kegiatan pemberantasan narkoba," katanya, Rabu (26/7/2023).

Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru telah menerima laporan-laporan terkait aktivitas narkoba di eks lokalisasi Payo Sigadung itu.

Menurutnya, bila ditemukan kembali aktivitas narkoba di sana, maka akan ditindak tegas.

"Kita sudah terima laporan dari masyarakat juga. Mereka memberikan informasi, ketika kita datangi sudah bubar. Namun apabila kita temukan pasti akan kita bakar dan musnahkan," ujarnya.

Menurut Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, dalam perkara narkoba unsur utama yang perlu dibuktikan ialah mengenai barang bukti dan kepemilikan. Untuk itu, pembuktiannya harus tepat dan perlu kehati-hatian. 

"Narkotika itu sifatnya peredaran gelap, jadi pembuktian itu yang utama. Di Narkoba itu pembuktiannya perlu kehati-hatian. Kita tidak bisa menuduh seseorang tanpa ada pembuktian," katanya.

Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru juga berterima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang turut serta membantu penindakan penyalahgunaan narkotika. 

Namun, ke depan Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru berharap masyarakat dapat melapor ke polisi sebelum mengambil tindakan agar penanganannya dapat maksimal.

"Bisa mengajak kita supaya penanganannya lebih maksimal. Menghindari celaka. Juga menghindari persepsi berbeda karena kadang kita tidak tahu barang bukti itu dari mana (pengembangan)," pungkasnya. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Laporkan Saja, Kapolresta Jambi Bertemu Emak-emak, Deklarasi Zero Narkoba di Payo Sigadung

Baca juga: Emak-emak yang Geruduk Tempat Nyabu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung Minta Bandarnya Diusut

Baca juga: Polisi dan Emak-emak di Payo Sigadung Kota Jambi Sepakat Zero Narkoba

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved