Sindir Lewat Status WA, Eko Tewas di Tangan Teman, Dihajar Pakai Paving dan Ditusuk Hingga 14 Titik
Nyawa Eko Ahmad Ariyadi (27) tak tertolong usai dihajar dan ditusuk 13 pemuda yang merasa tersindir lewat Status WhatsApp.
TRIBUNJAMBI.COM - Nyawa Eko Ahmad Ariyadi (27) tak tertolong usai dihajar dan ditusuk 13 pemuda yang merasa tersindir lewat Status WhatsApp.
Korban merupakan warga Klipang, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Tidak terima pelaku dengan korban yang membuat status tersebut tak hanya dihujani bogem mentah.
Namun tubuh korban juga mengalami luka tusuk di 14 titik.
Selain itu, tubuh korban juga dihajar menggunakan paving.
Saat ini polisi telah meringkus tujuh dari 13 tersangka dalam kasus tersebut.
Ketujuh orang tersebut yakni M Abdul Muis alias Boges (23), Nicko Jaisy Maisa alias Bagas (24), Luluk Arfian alias Royan (19), Andre William (20).
Baca juga: Dua Remaja Putri di Cianjur Nekat Begal Sopir Taksi Online, Korban Alami 10 Luka Tusuk
Baca juga: Ayah Bocah yang Viral Minta Tolong ke Kapolri dan Presiden Jokowi Akhirnya Diciduk di Kalimantan
Baca juga: Profil Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Polisi yang Tertembak Rekan, Anak Pejabat, Sayang Keluarga
Kemudian, M Abdul Aziz (22), Saiq Fazal alias Bongo (27), dan Ahmad Satrio (19).
Tersangka Saiq Fazal alias Bongo (27) mengatakan, pengeroyokan itu bermula ketika membuat status WhatsApp.
Status tersebut menyindir saksi Ayuf Yanuar Rachman.
Kalimat dalam status tersebut yakni kalau tidak mau kumpul-kumpul lagi tidak apa-apa.
Namun, status tersebut malah direspon tersangka Andre William yang merasa tersindir.
"Nah untuk klarifikasi saya ajak Andre ke Taman Meteseh Semarang untuk mencari Ayuf (saksi kejadian)," terang pria yang bekerja sebagai tukang parkir itu kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Ketika mencari Ayuf, para tersangka malah bertemu korban Eko alias Kodok.
Sewaktu bertanya keberadaan Ayuf, dijawab korban tak perlu mencari Ayuf, melainkan menantang tersangka Achong untuk duel.
Kesetiaan Bambang Pacul Tak Goyah, Tetap di PDIP Meski Dicopot dari Ketua DPD Jateng |
![]() |
---|
Pemiliki Kafe di Solo Kaget Dapat Somasi, Denda Rp175 Juta: Lisensi Hak Siar |
![]() |
---|
Aksi Tandingan Warga Sukolilo, Bela Bupati Sudewo: Bapak Pembangunan Pati, Sudah Nyata |
![]() |
---|
Pelajar SMA Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar usai Melahirkan Mandiri di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Nelangsa Iwan Maling Motor Warga Modus Minta Sumbangan, Pasrah Diarak Warga Kondisi Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.