Harta Kekayaan Pejabat
Kekayaan Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030, Hartanya Rp3,1 M
Harta kekayaan Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030 sebesar Rp Rp. 3.122.836.333 setelah dikurangi hutang
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030.
Dikutip dari laman LHKPN, total kekayaan Taj Yasin sebesar Rp Rp. 3.122.836.333 setelah dikurangi hutang.
Ini merupakan periode pertama Taj Yasin jadi Wakil Gubernur Jawa Tengah, sebelumnya di merupakan anggota DPRD Jateng.
Harta kekayaan
Taj Yasin tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,8 miliar.
Ia melaporkan harta kekayaannya itu pada 10 November 2023, saat masa akhir menjabat sebagai wakil gubernur Jateng.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) itu, Taj Yasin juga tercatat memiiki hutang sebesar Rp700 juta.
Jadi, harta kekayaan bersihnya ada Rp3,1 miliar.
Baca juga: Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030, Hartanya Rp10,2 M
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Depan Gedung DPRD Bungo, Protes Kelangkaan Solar Subsidi
Berikut rincian harta kekayaan Taj Yasin dari catatan LHKPN di KPK:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.805.450.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/340 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 669.750.000
2. Tanah Seluas 324 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 103.500.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 540 m2/500 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 675.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 65 m2/28 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
5. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 37.200.000
Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030, Hartanya Rp10,2 M |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Perintahkan Tutup Sementara, Warga Tuntut PT SAS Tutup Permanen |
![]() |
---|
Dinkes Muaro Jambi Maksimalkan Dana BOK, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Ijazah Wapres Gibran Dianggap Palsu, Penggugat Rp125 Triliun Punya Bukti Seterang Monas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.