Polisi Tembak Polisi

Hotman Paris Siap Bantu Keluarga Usut Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tertembak Senior

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap membantu keluarga mengusut kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang dikabarkan tertembak

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap membantu keluarga dalam mengusut kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang dikabarkan tertembak seniornya. 

Dia menjelaskan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas usai tertembak oleh rekannya yang mengeluarkan Senpi dari dalam tas.

Senpi itu kata Kombes Aswin Siregar merupakan milik Bripda IMS.

Namun hingga saat ini belum dijelaskan siapa anggota Polri yang mengeluarkan Senpi tersebut dari dalam tas.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata api dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya (Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage)," ungkapnya.

Saat ini kata Kombes Aswin Siregar bahwa pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor mengusut kasus tersebut.

Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.

Baca juga: Pelantikan Sekdes Bukit Baling Tuai Pro dan Kontra

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata Aswin.

Diketahui baik korban dan tersangka sama-sama bertugas di Densus 88 Antiteror Polri.

Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan kedua tersangka.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.

Orang Ungkap Dapat Telepen dari Mabes Polri

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved