Pemilu 2024
Kapolres Sarolangun Ancam Pecat Personil Jika Ketahuan Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024
AKBP Imam Rachman mengatakan, ada lima poin yang harus dilakukan personilnya dalam menghadapi Pemilu 2024
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Personil Polres Sarolangun diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Apalagi, menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Personil Polres Sarolangun diancam akan dipecat jika terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui telegram nomor STR/73/VII/PAM.3/2023 tertanggal 24 juli 2023.
AKBP Imam Rachman mengatakan, ada lima poin yang harus dilakukan personilnya dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Yang pertama melaksanakan upaya deteksi dini dan pencegahan dengan meningkatkan kegiatan patroli dan sambang menjelang pemilu tahun 2024, kedua larangan pemasangan spanduk/baleho (alat peraga kampanye) paslon presiden/wakil presiden dan parpol pada aset milik Polri," katanya, Rabu (26/7/2023).
Ketiga, menekankan terhadap personil untuk menjaga netralitas polri pada pemilu serentak tahun 2024.
"Keempat menindak tegas terhadap personil Polri yg terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta pasangan calon yang diusung," ujarnya.
Terakhir, kata AKBP Imam Rachman, personel melaksanakan koordinasi dan kerjasama dgn instansi terkait (KPU, Bawaslu dan Pemda) terhadap setiap rangkaian giat Pemilu 2024.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kita merujuk dari peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan komisi Kode Etik Polri dengan sangsi paling berat adalah pemecatan," pungkas AKBP Imam Rachman.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Alokasi Kursi DPRD Sarolangun Berjumlah 30, Total DPT 209.632
Baca juga: Pemprov Jambi Fasilitasi Kepala Daerah yang Nyaleg di Pemilu 2024
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gubernur Jambi Buka Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.