DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Menyoroti Tidak ada Transparansi Kejelasan PI 10 Persen Terkait SKK Migas 

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan, masih menyoroti temuan BPK terkait masalah Dana Bagi Hasil (DBH).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Terkait temuan BPK berdasarkan data dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK sampai dengan semester II tahun 2022.

Pada Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan bahwa terdapat 634 rekomendasi yang belum sesuai rekomendasi dari BPK dan 354 rekomendasi yang belum ditindak lanjuti.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan, masih menyoroti temuan BPK terkait masalah Dana Bagi Hasil (DBH).

"Terutama kami Fraksi PKS menilai tidak ada nya transparansi untuk jumlah migas yang di eksport dari Provinsi Jambi dan juga bagaimana kejelasan PI 10 persen, baik itu petrochina mengolah block jabung dan perusahaan-perusahaan lain," kata Rendra.

Bahkan kami mendapat info menurut permendagri harus ada perusahaan yang didirikan oleh Provinsi sebagai BUMD dan kami meminta BUMD baru untuk difungsikan mengatur PI 10 persen bukan JII.

"Mengingat track record JII yang kurang baik bahkan disubsidi trus oleh Pemprov jambi. Dan perusahaan baru tersebut harus diisi orang orang profesional dan menurut kami adakan tes kepada masyarakat jambi yang terpanggil untuk menjadi dirut BUMD tersebut," tutupnya.

Baca juga: Cak Imin Sindir Surya Paloh dan PKS di Harlah PKB: Kok Nggak Berani Datang?

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Pembicara di Rakernas APDESI 2023, Singgung Perjuangan Dana Desa Sejak 2009

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Soroti Silpa Pemprov Jambi Mencapai Ratusan Miliar

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved