Tanggapi Studi Tiru BPD ke Yogyakarta, Pj Bupati Tebo: Itu Kegiatan Tidak Resmi

Pj Bupati Tebo, Aspan menanggapi bimbingan teknis dan studi tiru yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Yogyakarta.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan mengatakan tiga unit usaha PT Tebo Hutama Cipta (THC) dilakukan pembekuan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan menanggapi bimbingan teknis dan studi tiru yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Yogyakarta.

Aspan menyebut kegiatan yang dilakukan atas nama Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PABPDSI) seperti di kop surat mereka, bahwa itu bukan kegiatan resmi.

"Sepanjang pengetahuan saya itu dan sampai hari ini, BPD tidak ada laporan kepada kami. Dan PMD meminta kami untuk membuka, kemudian saya turunkan ke PMD untuk diketahui, bukan untuk mewakilkan. Melihat itu PMD juga tidak ikut," terang Aspan, Selasa (25/7).

Ia mengatakan bahwa BPD pernah menyurati Bupati untuk melakukan studi tiru ke Yogyakarta.

Namun ia menyatakan prinsip setuju dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Nah, setelah turun surat itu, panitia dari BPD ini langsung mengundang seluruh BPD untuk melakukan pelatihan berdasarkan persetujuan bupati. Nah, saya panggil, persetujuan saya yang mana. Itu kan secara prinsip saya setujui, aturan kalian ikuti. Untuk peningkatan SDM, kordinasi dengan balai kementerian desa," kata Aspan.

Ia menerangkan bahwa kementerian desa telah membuat balai pelatihan di setiap wilayah.

Ia mengatakan untuk wilayah Sumatera ada balai pelatihan di Lampung.

"Jadi ada apa melakukan di Jogja, sementara ada yang dekat," ujarnya.

Baca juga: Rapat Pemegang Saham PT THC, Pj Bupati Tebo Pertanyakan Pemberian Pinjaman Rp200 Juta Tanpa Bunga

Baca juga: Mobil Komisioner KPU Tebo Alami Kecelakaan Tunggal di Rimbo Bujang

Baca juga: Jalan Provinsi di Tebo Rusak, DPRD Jambi Sarankan Dimasukkan Program Multiyears 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved