Rapat Pemegang Saham PT THC, Pj Bupati Tebo Pertanyakan Pemberian Pinjaman Rp200 Juta Tanpa Bunga
Pj Bupati Tebo, Aspan mempertanyakan pemberian pinjaman kepada salah satu koperasi senilai Rp200 juta yang dilakukan PT THC Tebo.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - BUMD Kabupaten Tebo yakni PT THC melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di rumah dinas Bupati Tebo, Selasa (25/7).
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan turut ikut dalam RUPS tersebut. Ia menjelaskan rapat tersebut telah memenuhi ketentuan setelah 6 bulan anggaran berakhir dan didasarkan pada audit yang dilakukan BPKP.
Dalam rapat tersebut, Aspan menyebut ada beberapa catatan Pemerintah Daerah terhadap BUMD itu.
Ia mempertanyakan pemberian pinjaman kepada salah satu koperasi senilai Rp200 juta yang dilakukan PT THC Tebo.
"Katanya ini mensupport untuk sawit, karena PT THC ini punya DO sawit, yang kami pertanyakan pemberian uang 200 juta ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama diberikan 2022 awal, ini akan dikembalikan April 2023 dalam perjanjiannya. Tapi ini sudah bulan Juli tapi belum dikembalikan," kata Aspan.
Kemudian pinjaman tahap dua dilakukan pada April 2023 dan akan dikembalikan pada Oktober mendatang.
Ia mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut dilakukan tanpa bunga. Atas hal itu, Pj Bupati meminta untuk segera diselesaikan.
"Nah kami sampaikan apa dasar pemberian pinjaman tanpa bunga ini, ternyata mereka sampaikan bahwa koperasi membeli buah DO nya memakai THC, namun ini tidak berjalan optimal. Kami minta supaya ini di clear kan," ujarnya.
Terpisah, Direktur PT THC Tebo Bambang Wijokongko menjelaskan pemberian pinjaman itu merupakan kerjasama.
"Itu kita kerjasama dan itu ada jaminan yang lebih dari yang kita beri pinjaman. Tapi karena BPKP bilang itu harus dikembalikan, ya harus dikembalikan," katanya.
Saat ditanyakan pengembalian uang tersebut yang seharusnya dibayarkan pada April lalu, ia menanggapi santai.
"Kalau itu kita sudah panggil semua," katanya.
Ia mengatakan pihaknya tinggal melakukan pelelangan terhadap jaminan yang diberikan bila uang tersebut tidak dikembalikan.
"Yang jelas kita tinggal lelang," ujarnya.
Baca juga: Mobil Komisioner KPU Tebo Alami Kecelakaan Tunggal di Rimbo Bujang
Baca juga: Jalan Provinsi di Tebo Rusak, DPRD Jambi Sarankan Dimasukkan Program Multiyears
Baca juga: 5 Destinasi Wisata di Kabupaten Tebo yang Sedang Viral, Ada Rivera Park
Kesaksian Sahabat Ilham Pradipta, Kacab Bank BUMN yang Terbunuh: Padahal Dia Guru Bela Diri Kempo |
![]() |
---|
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.