Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi dan Minta Anaknya Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua

Rafael Alun Trisambondo, ayah terdakwa Mario dandy Satriyo menyebut jika dia tak akan membayar restitusi, karena dirinya dan keluarga sedang kesulitan

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Terdakwa penganiayaan remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satriyo (20) saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). 

"Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," ucapnya.

Baca juga: Juventus Harusnya Menangkan 38 Gelar! Fabio Capello Kenang Skandal Calciopoli

Baca juga: Dewi Perssik Ancam Laporkan Saipul Jamil Usai Bongkar Aib Masa Lalu di Sosmed: Lu Tunggu Aja!

Rafael berharap anaknya bisa diberikan kesempatan kedua.

"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

Di akhir suratnya, Rafael pun tak lupa menyampaikan rasa keprihatinannya terkait kondisi David.

Ayah Mario ini turut mendoakan David agar dapat segera sehat dan pulih kembali.

"Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi," ucapnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Makna Mahar 57 Gram Emas di Penikahan Kadis Kominfo Maros dengan Wakil Bupati Suhartina

Baca juga: Berita AS Roma: Gianluca Scamacca Hanya Butuh Waktu dan Tempat yang Tepat

Baca juga: Vice Online Role Play MOD Final Update V.0.7 APK Gratis 2023, Mirip GTA San Andreas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved