Berita Batanghari
2 Orang Meninggal Karena DBD, Dinkes Batanghari Minta Masyarakat Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mencatat sejak Januari-Juni 2023, setidaknya sudah ada laporan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 78 pasi
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mencatat sejak Januari-Juni 2023, setidaknya sudah ada laporan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 78 pasien di Kabupaten Batanghari.
Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Nurjali mengatakan bahwa dari total tersebut, dua pasien meninggal dunia.
"Tahun 2022 anak-anak usia 6 tahun alamat Simpang Karmeo Kecamatan Batin XXIV meninggal dunia. Pada tahun 2023 ini kita terima laporan dua orang. Di Kelurahan Kampung Baru Muara Tembesi yang meninggal dunia akibat DBD, usia 24 tahun dan 28 tahun," jelasnya.
Untuk mengantisipasi DBD, Nurjali meminta kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan mulai melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
"Efektifnya untuk mencegah terjadinya DBD adalah dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk," ujarnya.
Lebih lanjut Nurjali mengatakan untuk kasus DBD, Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari akan langsung melakukan penyelidikan epidemiologi apabila mendapatkan laporan kasus.
"Nanti setelah itu, akan ditindaklanjuti apakah perlu dilakukan fogging fokus atau tidak. Tetapi pada umumnya masyarakat minta dilakukan fogging fokus, padahal kurang efektif. Karena fogging itu targetnya nyamuk dewasa," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Uang Pengembalian yang Harus Dilunasi 4 Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018
Baca juga: Mutiara Ramadhani Dongkrak Elektabilitas Partai Demokrat di Jambi
Baca juga: Jaksa KPK Puas dengan Vonis 4 Tahun untuk Empat Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018
Ini Uang Pengembalian yang Harus Dilunasi 4 Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018 |
![]() |
---|
Mutiara Ramadhani Dongkrak Elektabilitas Partai Demokrat di Jambi |
![]() |
---|
Jaksa KPK Puas dengan Vonis 4 Tahun untuk Empat Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018 |
![]() |
---|
Artis Bobby Joseph Ditangkap di Rumahnya, Karena Memiliki Tembakau Sintetis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.