Berita Jambi
Gubernur Jambi Al Haris Akui APBD Defisit Rp 400 Miliar karena Salah Prediksi
Gubernur Jambi Al Haris akhirnya buka suara terkait keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini memburuk
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini memburuk. Sebabnya, defisit dengan nilai capai ratusan miliar.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan merasionalisasi anggaran di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Gubernur Jambi Al Haris akhirnya buka suara terkait keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini memburuk, karena alami defisit Rp400 miliar.
Ia bilang, defisit APBD 2023 Provinsi Jambi yang mencapai ratusan miliar itu sebetulnya salah prediksi.
“Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa 2022 cukup bagus di Provinsi Jambi. Ketika serapan anggaran 2022 bagus maka Silpa menjadi sedikit. Akhir 2022 serapan kita cukup baik 95 atau 96 persen. Saya lupa sehingga Silpa kita sedikit,” katanya, Kamis (20/7/2023) dikonfirmasi Tribunjambi.com.
Menurutnya, ada yang salah dalam menghitung dan memprediksi berapa serapan APBD Provinsi Jambi.
“Kedua, penerimaan. Teman-teman masih menghitung penerimaan sama seperti tahun sebelumnya. Padahal tahun ini DBH kita pasti menurun. Contohnya bagi hasil dibidang penerimaan pajak di samsat itu ada aturannya. Kalau dulu, 30 kabupaten, 70 provinsi, sekarang ini kebalikannya 70 kabupaten kota dan 30 provinsi,” ujarnya.
Harusnya, kata Al Haris, itu sudah dihitung oleh teman-teman sehingga penerimaan itu dihitung menurun, jangan naik.
"Kalau dihitung penerimaan bakal naik, tapi pembagiannya besar ke kabupaten dan kota," ujarnya.
Selain itu, Al Haris bilang, transfer pusat ke daerah juga alami penurunan.
Contohnya, DBH dan DAU ini turun semua, tapi sebetulnya tidak ada masalah selagi TAPD mampu mengatur dan mengelola prediksi keuangan dengan baik.
Penyebab Defisit
Sekda Sudirman sebelumnya menjelaskan faktor penyebab terjadinya defisit sebesar itu.
Pertama, Pemprov Jambi diberikan tanggungjawab berdasarkan surat edaran Mendagri untuk di tahun ini mengalokasikan 40 persen pembiayaan Pilkada.
“Sebetulnya kita merencanakan itu di 2024. Ada perintah dari SE Mendagri ternyata kita mengalokasikan anggaran 40 persen untuk pembiayaan Pilkada baik untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Itu yang kita sikapi 40 persen didistribusikan. Baru nanti 60 persen di 2024,” katanya, Selasa (18/7/2023).
Artinya, yang tidak dianggarkan Pemprov Jambi di 2023 itu muncul dan wajib untuk menganggarkan di APBD perubahan tahun ini.
Kedua, penyebab defisit ada alokasi dana transfer yang mestinya masuk di 2023 ternyata masuknya di 2022, sehingga masuk dalam perhitungan Silpa. Angkanya lumayan besar.
“Ada juga beberapa kegiatan yang harus kita laksanakan di 2023, misalnya Rakernas APDESI, APPSI yang jadi tuan rumah adalah Jambi. Kita juga turut anggarkan,” ujarnya.
Selain kegiatan di tingkat nasional, Provinsi Jambi juga menjadi tuan rumah dalam kegiatan STQH yang akan dilaksanakan dalam tahun ini.
“Ada beberapa anggaran yang belum tersedia meskipun sudah kita anggarakan di murni 2023, tapi masih ada beberapa tambahan yang harus kita dukung sehingga masuk. Nah, kumulasi ini menjadi belanja defisit dan kita harus rasionalisasikan yang sudah dianggarkan di OPD itu,” ujarnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: APBD 2023 Provinsi Jambi Defisit Rp400 Miliar, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi Soroti Silpa APBD Jambi Mencapai Ratusan Miliar
Baca juga: Mengapa Pemprov Jambi Bisa Defisit Rp400 Miliar, Sekda Beberkan Sebab dan Strategi
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.