Berita Kota Jambi

Mengapa Pemprov Jambi Bisa Defisit Rp400 Miliar, Sekda Beberkan Sebab dan Strategi

"Lumayan juga angkanya, ratusan miliar, sekitar Rp400 miliar ada. Mudah-mudahan bisa kita sikapi dan bisa kita atasi," kata Sudirman, Sekdaprov Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Musawira
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi mengalami defisit sekira Rp400 miliar pada APBD 2023. Kondisi itu berdampak pada efisiensi pos-pos belanja dan kegiatan.

"Lumayan juga angkanya, ratusan miliar, sekitar Rp400 miliar ada. Mudah-mudahan bisa kita sikapi dan bisa kita atasi," kata Sudirman, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Selasa (18/7).

Sekda mengatakan telah mengeluarkan surat edaran ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan efesiensi belanja.

Pertama, program dan kegiatan yang tidak begitu mendesak untuk disetop dulu dikurangi volumenya.

Kedua, efesiensi perjalanan dinas dan lain-lain.

"Karena nanti ada beban dan kewajiban dari masing-masing OPD untuk dirasionalisasi.

Berapa yang akan nanti dipotong karena untuk menutup defisit itu," ujarnya.

Selain memangkas perjalanan dinas dan menyetop kegiatan yang tidak begitu penting, pembangunan infrastruktur yang dirasa juga belum begitu mendesak bisa disetop atau dilakukan pengurangan volume pekerjaan.

"Misalnya tadinya volume baru 50 persen, cukup di 25 persen saja. Kemudian, kita juga merasionalisasi untuk perjalanan dinas, belanja ATK dan belanja makan dan minum harus mulai kita efesiensi sehingga belanja kita di 2023 tidak lagi belanja defisit,” ucapnya.

Namun, sekda menegaskan jika dalam pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan, silakan dilanjutkan.

Sedangkan untuk proyek pembangunan multiyears sudah teranggarkan, tidak ada masalah.

"Yang ditunda bagi pekerjaan yang belum lelan,g silakan disetop dulu, ditahan dulu sambil kita mempersiapkan komponen-komponen mana dari anggaran masing-masing OPD yang akan dirasionalisasi," pungkasnya.

Penyebab

Sudirman membeberkan faktor penyebab defisit. Pertama, pemprov diberikan tanggung jawab berdasarkan Surat Edaran Mendagri pada tahun ini mengalokasikan 40 persen pembiayaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Sebetulnya kita merencanakan itu di 2024. Kemudian ada perintah dari SE Mendagri, ternyata kita mengalokasikan anggaran 40 persen untuk pembiayaan pilkada baik untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Itu yang kita sikapi 40 persen didistribusikan. Baru nanti 60 persen di 2024," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved