DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Tanyakan Pelaksanaan APBD 2022

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Jambi pertanyakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 serta nota pengantar

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Juru Bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafid Moien 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Jambi pertanyakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 serta nota pengantar yang disampaikan oleh Gubernur Jambi pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu.

Hal itu disampaikan Juru Bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafidh Moien pada saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Terhadap dokumen tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memiliki pandangan rasional -argumentatif dan objektif sebagaimana yang dikemukakan dibawah ini.

Pertama, Realisasi APBD tahun anggaran 2022 Provinsi Jambi yakni pendapatan dianggarkan sebesar Rp4.33 triliun dan terealisasi sebesar Rp 4.70 triliun atau sebesar 108.53 persen dan belanja dianggarkan sebesar Rp 5.04 triliun dan terealisasi sebesar Rp 4.77 Triliun atau sebesar 94,53 persen, dalam Hal ini terdapat Silpa sebesar Rp. 631,47 milyar.

Kemudian,untuk belanja daerah tahun anggaran 2022, pada belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah bansos dianggarkan sebesar Rp 3.11 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2.93 triliun atau sebesar 94,12 persen dan belanja modal dianggarkan sebesar Rp 975.36 miliar dan terealisasi sebesar Rp 906.79 miliar atau sebesar 92,77 persen.

Baca juga: Pemkab Sarolangun Mulai Proses Lelang 3 Jabatan Eselon II yang Dijabat Plt

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tindak Tegas Lembaga Penyalur BBM dan LPG yang Melanggar

Terkait Kondisi anggaran dan belanja pada APBD Provinsi Jambi tersebut diatas, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan seberapa besar efektifitas belanja konsumsi pemerintah daerah mampu mengangkat laju pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut kata dia, mengingat sesungguhnya, porsi belanja pemerintah dalam postur APBD harus mampu memberi manfaat besar pada pergerakan struktur ekonomi daerah.

Namun pada kenyataannya, belanja publik dan konsumsi masyarakatlah yang lebih dominan dalam menstimulus pertumbuhan ekonomi daerah.

Berikutnya Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan, seberapa besar APBD mampu menstimulus sub sektor perekonomian dasar masyarakat, terutama untuk komoditi pertanian, perkebunan dan sektor perdagangan dan jasa.

"Sejauh ini kami terus mendesak adanya analisis Input Output sebagai sarana mengukur setiap rupiah yang dibelanjakan oleh Pemerintah dan dampaknya bagi Pertumbuhan ekonomi daerah,"ungkapnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Sarolangun Mulai Proses Lelang 3 Jabatan Eselon II yang Dijabat Plt

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tindak Tegas Lembaga Penyalur BBM dan LPG yang Melanggar

Baca juga: 525 Mahasiswa Universitas Jambi Berangkat Outbond PMM ke 78 Kampus Seluruh Indonesia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved