407 Warga Garut Jadi Korban Utang Fiktif di PNM, Warga Ngaku Hanya Berikan Data Pribadi ke Pemdes

407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, diduga jadi korban dugaan pinjaman uang fiktif di Permodalan Nasional Madani

Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi uang rupiah 

Namun, menurut Ima, berdasarkan informasi yang diterima dari warga, dari 407 warga yang tercatat sebagai peminjam, seluruhnya merupakan korban, dalam artian mereka tidak memiliki utang ke PNM.

“Dari data PNM yang saya terima, semuanya 407 itu dikroscek sama RT, sama RW di sini, semuanya korban.”

Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha menyebut, dari 407 nama warga tersebut, 299 di antaranya dipastikan tidak memiliki pinjaman.

Baca juga: Inara Rusli Berikan Alasan Sering Gonta Ganti ART, Bahkan Sampai 50 Kali

Baca juga: Pimpin Upacara HKN 2023, Pj Bupati Muaro Jambi Apresiasi Penurunan Angka Stunting

“Sampai saat ini, ada 407 yang sudah berhasil dihimpun, kemudian 299 itu sudah dilakukan verifikasi dan sudah dinyatakan bawa 299 ini clear, tidak ada pinjaman.”

“Dari PNM sendiri juga kami sifatnya terus berkoordinasi, dan kami masih terus menunggu dari PNM apabila ingin membuat laporan,” jelasnya.

Pihaknya, lanjut Rohman, akan mempelajari laporan-laporan tersebut, dan apabila ada dugaan pidana atau peristiwa pidana, tentu akan melakukan penyelidikan.

Kata Pihak PNM

Wakil Pemimpin Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut, Wahyu Ferdian, buka suara soal polemik ratusan warga di Garut, Jawa Barat tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah diajukan.

Setidaknya sebanyak 407 warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang di PNM usai mendapat tagihan utang.

Adapun, jumlah tagihan utang tersebut berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Wahyu mengatakan, pihak PNM sudah bertemu dengan masyarakat dan kepolisian setempat untuk membahas masalah tersebut.

Menurutnya, tim internal PMN tengah melakukan investigasi terkait data-data masyarakat yang memiliki utang serta nilai kerugian yang ada.

“Persoalan ini sudah ditangani, kemarin kita sudah diskusi dengan pihak desa, dengan aparat kepolisian desa setempat, dengan masyarakat setempat. Jadi proses itu sedang berjalan semua,” kata Wahyu, Rabu (19/7/2023).

“Jadi, nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan. Tim internal juga masih ada investigasi,” sambungnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut dugaan penyalahgunaan identitas atau data pribadi untuk melakukan pinjaman fiktif ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved