Berita Tanjabbar

Beasiswa Puluhan Mahasiswa Politeknik Akamigas Belum Dibayar Pemkab Tanjabbar, Ini Kata Kadisdik

Beasiswa semesteran puluhan mahasiswa di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas belum dibayar pemerintah kabupaten Tanjabbar .

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Ade
Dahlan Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Beasiswa semesteran puluhan mahasiswa di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas belum dibayar pemerintah kabupaten Tanjabbar.

Dahlan Plt Kadisdikbud Tanjabbar membenarkan jika sebanyak 32 mahasiswa memang belum dibayarkan uang semesternya.

"Belum, dan sekarang masih dalam proses untuk dibayarkan oleh pemkab Tanjabbar, terancam tidak bisa melanjutkan itu terlalu di besarbesarkan," jelasnya, Kamis (20/7).

Dahlan melanjutkan, para mahasiswa yang menjalani pendidikan di Politeknik di Cepu itu merupakan aset daerah yang perlu dijaga dan dipertahankan. Menurutnya kejadian seperti ini sudah biasa terjadi disetiap tahunnya.

"Itu tanggung jawab kami, mereka aset Tanjabbar. Setiap tahun ya seperti ini pembayaran sekaligus 2 Semester dan biasanya di bulan Agustus," tambahnya.

Bahkan surat dari Politeknik Energi dan Mineral Akamigas sudah sejak lama didapat Disdikbud Tanjabbar.

"Surat ini sudah lama kami dapat, ya setiap tahunnya seperti ini. Seperti tahun tahun sebelumnya, biasalah," lanjutnya.

"Mahasiswa itu tugasnya cuma belajar, biayanya itu tugas kami, tidak ada yang dikorbankan itu urusan Pemda sama Akamigas," tutupnya.

Surat edaran yang disampaikan politeknik Energi dan Mineral Akamigas sebagai berikut :

Politeknik Energi dan Mineral Akamigas mengumumkan dengan nomor surat 23Pm/DL.10.09/BPP/2023 tentang Hasil Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.

Kepada seluruh mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas, bahwa sesuai dengan hasil yudisium semester genap tahun akademik 2022/2023 mahasiswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan semester genap tahun akademik 2022/2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 akan dicutikan pada tahun akademik 2023/2024.

Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan Lulus Sarjana Terapan tidak akan diberikan Ijazah, Transkrip, SKPI, dan Surat Keterangan Lulus sampai dengan penyelesaian administrasi keuangan.

Terlampir daftar nama yang mahasiswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan pada semester genap tahun akademik 2022/2023 dan sebelumnya.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Surat tersebut ditetapkan di Cepu Pada tanggal, 5 Juli 2023 dan Ditandatangani oleh Direktur Erdila Indriani.

Baca juga: Privilege Ivanda Awalina, Anak Mantan Bupati Tebo Maju DPD RI Dapil Jambi

Baca juga: 4 SD di Kota Jambi Dimerger atau Digabungkan, Di Tanjabtim SD SMP Tak Dapat Siswa

Baca juga: Inara Rusli Berikan Alasan Sering Gonta Ganti ART, Bahkan Sampai 50 Kali

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved