Update Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Dinkes Sarolangun, Ini Jawaban Pj Bupati
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengaku tidak mengetahui proses hukum terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Sarolangun.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengaku tidak mengetahui proses hukum yang sedang dilakukan kejaksaan, terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Sarolangun.
"Saya belum tahu, nanti saya tanya ke jajaran," kata Bachril usai menghadiri acara Pemuda Batak Bersatu (PBB) di GOR Sarolangun, Sabtu (15/7/2023).
Terkait penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan Inspektorat, Bachril mengatakan dirinya juga belum mendapatkan laporan.
"Belum ada saya terima," jelasnya.
Dari informasi yang beredar, Inspektorat Kabupaten Sarolangun telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sarolangun Henriman, telah berulang kali dikonfirmasi namun selalu enggan memberikan keterangan.
“Dak usahlah wawancara,” ujar Henriman singkat sembari menghindari wartawan, Senin (5/6/2023) lalu.
Tak sekali dua, Henriman mengelak memberikan keterangan hasil penghitungan dugaan korupsi dana Covid-19 di Sarolangun itu.
Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun sejak awal tahun 2023 lalu telah menyerahkan penghutungan anggaran Covid-19 ke Inspektorat Sarolangun.
Namun hingga kini, hasil penghitungan itu masih belum dibeberkan dan mengakibatkan penyelidikan kasus itu terkesan jalan di tempat.
Padahal, sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, BPKAD dan Puskesmas di Sarolangun telah berulang kali dipanggil tim penyidik.
Baca juga: Jadi Bacaleg Partai Lain, Dua Anggota DPRD Sarolangun Mengundurkan Diri
Baca juga: Bacaleg Muda Dominasi Golkar Sarolangun, Cek Endra Mengaku Bahagia
Baca juga: Pelajar SMA Rentan Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Sarolangun Gelar Orientasi Bahaya Narkoba
Daftar 4 Kapolda Baru, 60 Perwira Tinggi Ikut Dimutasi Kapolri, Ada Helfi Assegaf dan Sihombing |
![]() |
---|
Terkuak Cara Ahmad Sahroni Kabur saat Penjarahan, Wajahnya Ditutup Lumpur dan 7 Jam Sembunyi di WC |
![]() |
---|
Nelangsa Bayi 8 Hari Dibanting 2 Kali ke Lantai Sampai Kepala Pecah, Kini Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PT Tasti Anugerah Mandiri Gelar Gathering – 1st Anniversary T-OPT Toyota di Jambi |
![]() |
---|
PTPN Regional 4 Bantu Fasilitas SD Kelas Jauh di Renah Mendaluh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.