Berita Sarolangun
Jadi Bacaleg Partai Lain, Dua Anggota DPRD Sarolangun Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari mengaku telah menerima dua surat pengunduran diri anggota DPRD.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari mengaku telah menerima dua surat pengunduran diri anggota DPRD.
Tontawi mengatakan, bahwa setelah dipelajari bersama bagian hukum, dirinya tidak berhak menerima surat pengunduran diri dua anggota DPRD tersebut.
"Seharusnya mereka menyerahkan surat pengunduran diri ke Partai pengusung saat pemilu dulu, dengan lampirannya baru tertuju kepada saya selaku Ketua DPRD," kata Tontawi, Sabtu (15/7/2023).
Tontawi menjelaskan, saat surat pengunduran diri tersebut diserahkan ke partai, maka partai akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan berkoordinasi dengan DPRD.
"Namun untuk hak dan kewajiban kedua anggota DPRD tersebut masih harus dipenuhi, sampai dengan keduanya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 dengan partai berbeda," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada dua anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, yang mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dengan partai politik berbeda.
Hal ini disebut Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid, Senin (10/7/2023).
Ahmad mengatakan, bahwa dua Bacaleg tersebut wajib mengundurkan diri dari partai maupun DPRD Kabupaten Sarolangun.
"Dan dari berkas yang kami terima, ada dua surat pengunduran diri yang telah dibumbui tandatangan keduanya dari keanggotaan DPRD," katanya.
Selain itu, berkas kedua Bacaleg tersebut saat ini telah dipastikan Memenuhi Syarat (MS).
"Keduanya dipastikan MS, jadi tidak ada masalah," jelas Ahmad.
Baca juga: Porprov Jambi 2023, Semi Final Kerinci vs Tanjabbar 0-0 di Babak Pertama
Baca juga: Jose Mourinho Maunya Alvaro Morata, tapi AS Roma Ingin Gianluca Scamacca
Baca juga: Ingat Rudolf Tobing, Pembunuh Icha dan Buang Mayatnya di Tol Becakayu? Kini Divonis 20 Tahun
Panen Perdana Melon di Sarolangun Jambi, Bupati Sebut Ini Bukti Ketahanan Pangan dan Potensi Wisata |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Jambi Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Pemerasan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Viral Dugaan Polisi Peras Warga, Polres Sarolangun Jambi Akan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Kronologi Buruh Panen di Sarolangun Jambi Ngaku Diperas Polisi, Dituding Maling Motor Lalu Digugat |
![]() |
---|
Program Dokter Maju Sarolangun Terus Bergerak, Bupati Hurmin Turun Langsung Sambangi Warga Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.