Berita Sarolangun

Jadi Bacaleg Partai Lain, Dua Anggota DPRD Sarolangun Mengundurkan Diri

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari mengaku telah menerima dua surat pengunduran diri anggota DPRD.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari mengaku telah menerima dua surat pengunduran diri anggota DPRD.

Tontawi mengatakan, bahwa setelah dipelajari bersama bagian hukum, dirinya tidak berhak menerima surat pengunduran diri dua anggota DPRD tersebut.

"Seharusnya mereka menyerahkan surat pengunduran diri ke Partai pengusung saat pemilu dulu, dengan lampirannya baru tertuju kepada saya selaku Ketua DPRD," kata Tontawi, Sabtu (15/7/2023).

Tontawi menjelaskan, saat surat pengunduran diri tersebut diserahkan ke partai, maka partai akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan berkoordinasi dengan DPRD.

"Namun untuk hak dan kewajiban kedua anggota DPRD tersebut masih harus dipenuhi, sampai dengan keduanya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 dengan partai berbeda," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada dua anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, yang mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dengan partai politik berbeda.

Hal ini disebut Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid, Senin (10/7/2023).

Ahmad mengatakan, bahwa dua Bacaleg tersebut wajib mengundurkan diri dari partai maupun DPRD Kabupaten Sarolangun.

"Dan dari berkas yang kami terima, ada dua surat pengunduran diri yang telah dibumbui tandatangan keduanya dari keanggotaan DPRD," katanya.

Selain itu, berkas kedua Bacaleg tersebut saat ini telah dipastikan Memenuhi Syarat (MS).

"Keduanya dipastikan MS, jadi tidak ada masalah," jelas Ahmad.

Baca juga: Porprov Jambi 2023, Semi Final Kerinci vs Tanjabbar 0-0 di Babak Pertama

Baca juga: Jose Mourinho Maunya Alvaro Morata, tapi AS Roma Ingin Gianluca Scamacca

Baca juga: Ingat Rudolf Tobing, Pembunuh Icha dan Buang Mayatnya di Tol Becakayu? Kini Divonis 20 Tahun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved