Maqdir Ismail Bawa Uang Rp27 Miliar ke Kejagung, Tak Sebut Sumbernya dari Siapa
Uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan pengembalian oleh pihak lain dalam kasus proyek BTS Kominfo.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tumpukan uang yang dibungkus plastik itu diambil dari dalam mobil oleh beberapa lelaki berkemeja putih rapi.
Penasihat hukum Irwan Hermawan yang merupakan terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G, Maqdir Ismail, mengantarkan uang sebesar Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7).
Uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan pengembalian oleh pihak lain dalam kasus proyek BTS Kominfo.
"Saya memenuhi janji saya untuk menyerahkan uang atas nama terdakwa klien kami, Irwan Hermawan. Jumlah uang yang kami serahkan sesuai 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar lebih, (termasuk) tanda terimanya juga ada," kata Maqdir Ismail.
Maqdir mengatakan uang tersebut diserahkan pihak yang mengatakan akan membantu Irwan Hermawan.
"Uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan, uang ini tidak disebutkan sumbernya dari mana dan dari siapa," jelas Maqdir.
Terkait pengembalian uang Rp27 miliar, Maqdir menyerahkan kasus tersebut ke penyidik. "Selebihnya kami serahkan ke penyidik untuk menyelidiki hal ini," ujarnya.
Sebelumnya, Maqdir sempat mangkir dari jadwal pemanggilan Kejaksaan Agung pada Senin (10/7).
Dia tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sudah memiliki agenda untuk hadir dalam beberapa persidangan.
Seperti diketahui, Maqdir Ismail diminta mendatangi Kejagung untuk diklarifikasi terkait adanya pengembalian uang Rp27 miliar oleh pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.
Dia menyebut telah menerima pengembalian uang senilai Rp 27 miliar pada Selasa (4/7) lalu.
Itu tepatnya sehari setelah pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ke Kejaksaan Agung pada Senin sebelumnya.
Dito diperiksa Kejaksaan Agung karena diduga telah menerima aliran dana dari proyek Bakti Kominfo sekira Rp27 miliar.
Publik pun bertanya-tanya apakah ada keterkaitan antara dua hal tersebut.
Pasalnya, Maqdir tidak menyebutkan siapa pihak yang melakukan pengembalian uang tersebut.
Lebih lanjut, Maqdir berencana akan mengabarkan terkait pengembalian dana Rp27 miliar itu kepada Kejaksaan Agung.
"Benar (ada pengembalian dana) diserahkan kemarin oleh pihak swasta. Uang kami terima dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika, uang tersebut kami simpan di tempat yang aman. Kami belum memberitahu Kejaksaan secara resmi," jelas Maqdir.
Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar pada rentang November-Desember 2022.
Kendati demikian, tak disebutkan uang itu untuk keperluan apa.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini.
Geledah Kantor
Kejaksaan Agung menggeledah sebuah kantor di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Penggeledahan itu untuk menelusuri sosok Mr S yang "menitip" uang pengembalian Rp27 miliar terkait kasus BTS Kominfo ke tim penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan.
"Kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan di kawasan Kemang untuk memastikan, menelusuri si S ini," ujar Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, dalam konferensi pers.
Selain kantor di kawasan Kemang, tim penyidik juga menggeledah sejumlah tempat terkait perkara BTS beberapa waktu lalu.
Penggeledahan dilakukan di kantor PT MBS, kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot Permai, Blok B 16, Batu Ceper, Tenggarang, Banten.
Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada Nomor 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.
Ada juga penggeledahan di PT RMKN, berlokasi di Jalan Praja Dalam D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"PT RMKN, Jalan Praja Dalam sudah kita lakukan penggeledahan beberapa hari yang lalu," kata Kuntadi.
(tribunnews.com/galuh widya/faryyanida putwiliani/ashri fadilla)
Baca juga: Kisah Mbah Taryo Dapat Uang Rp19,8 Miliar, Beli Kebun Rumah Mewah, Lahan Kena Tol Jambi-Sumsel
Baca juga: Kisah Wali Kota Gaet Pemuda Lewat Turnamen e-Sport, Podcast Spesial Rakernas Apeksi
Warga Dengar Suara Tawa dan Muntah Sebelum Temukan Pria di Drainase Sedalam 6 M di Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Putusan Banding Helen, Bos Narkoba Jambi Menguatkan Vonis Seumur Hidup dari Hakim PN |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan di Dalam Drainase Sedalam 6 M di Dekat Polsek Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Identitas 7 Polisi yang Diamankan Pasca Mobil Lapis Baja Brimob Lindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.