Berita Selebritis

Rendy Kjaernett Merasa Hilang Arah Pasca Digugat Cerai Lady Nayoan: Gua Lupa Diri

Rendy Kjaernett kini merasa kehilangan arah pasca dirinya digugat cerai oleh Lady Nayoan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Rendy Kjaernett 

“Gua minta maaf banget sama Lady lah,” pungkasnya.

Baca juga: Raffi Ahmad sebut Perselingkuhan Syahnaz adalah sebuah Kesalahan: Manusia tak luput dari kesalahan

Rendy Kjaernett, Syahnaz, Jeje Govinda dan Lady Nayoan
Rendy Kjaernett, Syahnaz, Jeje Govinda dan Lady Nayoan (ist)

Lady Nayoan Resmi Gugat Cerai Rendy Kjaernett

Syahnaz makin mesra dengan Jeje Govinda, Lady Nayoan malah menggugat cerai Rendy Kjaernett.

Lady Nayoan nampaknya benar-benar tak terima lagi ketika suaminya sudah selingkuh dengan Syahnaz hingga berkali-kali.

Lady Nayoan akhirnya resmi menggugat cerai Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi.

"Penggugatnya Gladys Veronica Nayoan dengan pakai kuasa hukum Timoty Ezra Simanjuntak. Dan tergugatnya Rendy," sebut Harun Bastian, selaku Staf Register Pengadilan Negeri Bekasi saat ditemui, dilansir dari berbagai sumber.

Dalam gugatan yang dilayangkan, Lady Nayoan hanya menuntut perceraian dan hak asuh anak terhadap Rendy Kjaernett.

"Tentang perceraian tersebut, lalu tentang hak asuh anak," sebutnya.

Disebutkan Harun bahwa gugatan cerai teras didaftarkan oleh kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak.

Ia mendaftarkan gugatan cerai itu secara e-court ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Gugatan Lady Nayoan itunkinj telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bekasi sejak hari ini, Senin (10/7) dengan nomor perkara 314 PDTG/2023/PN BEKASI.

"Hari ini teregisternya hari ini tanggal 10 Juli. Jadi dia input dalam aplikasi kita e-court," ujarnya.

"Lewat e-court kuasa hukum (yang mendaftarkan)," sambung Harun Bastian.

Harun Bastian mengatakan sidang perceraian perdana antara Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 mendatang.

Keduanya pun diwajibkan untuk hadir di persidangan.

"Iya (sidang perdana tatap muka) untuk menghadiri para pihak dulu," jelasnya.

"Sidang pertama hari Selasa tanggal 18 Juli 2023. Kebetulan saya termasuk salah satu anggota di sini," sahut Ranto selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved