Pileg 2024

Ajukan Perbaikan Administrasi Bacaleg, DPC Partai Demokrat Kota Jambi Ganti 9 Bacaleg

DPC Partai Demokrat Kota Jambi telah mengajukan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Jambi, Minggu (9/7/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua DPC PD Kota Jambi, Roro Nully bersama Ketua Bappilu, Ferry Prayitno menerima Berita Acara pengajian perbaikan administrasi bacaleg dari KPU Kota Jambi, Minggu (9/7/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPC Partai Demokrat Kota Jambi telah mengajukan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Jambi, Minggu (9/7/2023) lalu.

Dari 45 bacaleg yang diajukan ke KPU dulu, pada perbaikan administrasi ini ternyata ada 9 orang bacaleg yang diganti oleh DPC Partai Demokrat Kota Jambi.

"DPC PD Kota Jambi, Mengganti Sembilan orang Bacaleg di tahap pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg tanggal 9 Juli lalu," kata Ketua Bappilu DPC PD Kota Jambi, Ferry Prayitno, Rabu (12/7/2023).

Sembilan orang tersebut terdiri dari dua orang bacaleg yang mengundurkan diri secara resmi dengan surat bermaterai dan tujuh bacaleg diganti oleh partai dikarenakan tidak melengkapi berkas dokumennya.

Kata Ferry paling banyak pergantian terjadi di Dapil 2, yakni sebanyak empat orang yang diganti.

Kemudian di Daoil 5 ada tiga orang, Dapil 4 satu orang dan Dapil 1 juga satu orang.

Namun dari sembilan bacaleg yang diganti tersebut tidak ada vote getter, karena vote getter tetap berkomitmen untuk membesarkan partai.

Baca juga: KPU Kota Jambi Catat Pemilih Disabilitas Sebanyak 1.413 Orang di Pemilu 2024

Baca juga: Gerindra Jambi Gunakan Metode Fit And Proper Test untuk Tentukan Nomor Urut Bacaleg

Baca juga: Baru 26 Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat dari 462 Bacaleg Masih Tahapan Perbaikan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved