Politik
KPU Kota Jambi Catat Pemilih Disabilitas Sebanyak 1.413 Orang di Pemilu 2024
Plt Ketua KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga mengatakan bahwa ada 6 kategori disabilitas yang ada di Kota Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 sebanyak 541.723 orang. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.413 orang merupakan pemilih Disabilitas.
Plt Ketua KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga mengatakan bahwa ada 6 kategori disabilitas yang ada di Kota Jambi.
Yakni disabilitas gisik sebanyak 653 orang pemilih, disabilitas intelektual sebanyak 68 orang pemilih, disabilitas mental sebanyak 361 orang pemilih, disabilitas sensorik wicara sebanyak 197 orang pemilih, disabilitas sensorik rungu sebanyak 39 orang pemilih dan sensorik netra sebanyak 95 orang pemilih.
"Yang paling banyak itu disabilitas fisik, ini bisa dikategorikan orang yang sakit yang berpengaruh kepada motoriknya, jadi secara fisik mengalami keterbatasan gerak," ujarnya, Selasa (11/7).
Kata Arief terkait dengan pemilih disabilitas tersebut, KPU akan merancang aturan KPU agar dapat memudahkan para penyandang disabilitas tersebut untuk menggunakan hak pilihnya.
"Untuk regulasi pemungutan suara dalam bentuk fasilitas apa yang diberikan kepada disabilitas ini kami masih menunggu lebih jelasnya dari PKPU terkait pemungutan dan perhitungan suara, itu sedang dirancang," ucapnya.
Sampai saat ini yang sudah jelas tindak lanjutnya adalah untuk penyandang Disabilitas Sensorik Netra, yang logistiknya di TPS akan disiapkan secara khusus.
"Yang sudah jelas itu golongan tuna netra yang akan dipenuhi logisitiknya, logistiknya berupa braile untuk tuna netra," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.