Berita Jambi

Polda Jambi Tangkap 31 Mucikari dalam Sebulan Terakhir, 7 Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Satgas TPPO Polda Jambi telah mendapat 24 kasus atau laporan polisi dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 31 orang yang terlibat perdagangan o

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Polda Jambi Tangkap 31 Mucikari dalam Sebulan Terakhir, 7 Anak di Bawah Umur Jadi Korban 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak 5 Juni hingga 10 Juli 2023, Satgas TPPO Polda Jambi telah mendapat 24 kasus atau laporan polisi dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 31 orang yang terlibat perdagangan orang.

Dari 24 kasus TPPO Polda Jambi mencatat jumlah korban sebanyak 23 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 7 anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan penyalur perdagangan orang (mucikari), yang mendapatkan keuntungan materil dari eksploitasi korban menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial).

"Modus para pelaku kepada korbannya sama, yaitu pelaku mempekerjakan korban wanita hingga anak dibawah umur sebagai PSK, untuk melayani konsumen melalui pesan telepon, WhatsApp ataupun melalui aplikasi Online Michat," kata Mas Edy, Selasa (11/7/2023).

Berdasarkan data yang ada, yang berhasil ungkap kasus terbanyak Polresta Jambi dengan 7 laporan polisi atau kasus, disusul Ditreskrimum Polda Jambi dengan 3 kasus.

Sedangkan dari jumlah tersangka yang ditahan, Ditreskrimum Polda Jambi menahan 10 tersangka disusul Polresta Jambi dengan 7 tersangka.

Mas Edy menyebutkan, rata-rata korban dieksploitasi secara seksual dan dijanjikan uang sebagai biaya jasa untuk melakukan perbuatan seksual.

"Kemudian hasil prostitusi tersebut dibagi dengan mucikari sesuai kesepakatan di antara mereka," sebutnya.

Hingga saat ini, Polda Jambi dan jajaran terus mengejar para pelaku TPPO dengan beragam modus, seluruh tersangka masih dalam tahap penyidikan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda

Baca juga: Desas-desus Berubah, Lazio Bisa Lepas Sergej Milinkovic-Savic ke Al-Hilal

Baca juga: Sejarah Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang Perlu Diketahui Seorang Muslim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved