Berita Jambi
Ahli Hukum Acara Pidana: SPDP, Seprindik dan Penahanan yang Terbit Bersamaan Menjadi Cacat Yuridis
Agenda sidang kali ini termohon DS Melalui penasehat hukumnya dan pemohon memberikan bukti surat ke hakim tunggal Rio Destrado.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Yang jelas terlapor ataupun tersangka ini tidak mendapatkan keadilan secara hukum, meskipun seseorang berbuat tindak pidana harus diberikan keadilan, contohnya si tersangka harus mengetahui bagaimana proses perkembangan perkaranya.
"Surat-surat yang terbit bersamaan tersebut dapat mengakibatkan cacat administrasi dalam penegakan hukum dan menjadi cacat yuridis," tegas Ahli.
Selain itu Ahli menjelaskan kerugian Negara itu bersifat nyata bukan didasarkan atas perkiraan.
"Kerugian negara itu harusnya hitungan nyata, siapa yang bisa menghitung dan menyatakan kerugian negara atau kerugian keuangan negara itu adalah BPK RI," akunya.
"Yang berwewenang menghitung dan menyatakan Kerugian Keuangan Negara itu adalah auditor BPK RI, karena nanti hakim akan bersandar dalam penghitungan dan pernyataan tersebut dalam menentukan bersalah atau tidaknya seseorang, beda pendapat dalam siapa yang berhak menghitung kerugian keuangan negara itu hal yang lumrah, tapi perbedaan harus dibuktikan dengan dalil hukum yang diatur dalam undang-undang," tegas Ahli.
Baca juga: Penyidik Akui Tidak Berikan SPDP ke DS, Sidang Praperadilan Kasus Gagal Bayar di Bank Jambi
Baca juga: Sidang Praperadilan Kasus Gagal Bayar di Bank Jambi, Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Kesimpulan
Polisi di Jambi Jadi Korban Begal di Bungo, Motor dan HP Dibawa Kabur 4 Begal |
![]() |
---|
Daftar Sekolah di Jambi Penerima Dana BOS Lebih dari Rp1 Miliar di 2025 |
![]() |
---|
Simpang Mayang Ujung Jambi Macet, Diduga Akibat Truk Rusak |
![]() |
---|
Kampung Rawasari Kota Jambi Terima Penghargaan Kampung Bebas Narkoba |
![]() |
---|
4 Komplotan Pemeras Sopir di Selincah Jambi Ditangkap, Minta Rp300 Ribu Jika Ingin Lewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.