Berita Selebritis

Lady Nayoan Resmi Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Syahnaz Malah Makin Mesra dengan Jeje Govinda

Saat Syahnaz makin mesra dengan Jeje Govinda, Lady Nayoan malah menggugat cerai Rendy Kjaernett.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Syahnaz dan Jeje Govinda, dan Rendy Kjaernett dan Laady Nayoan 

TRIBUNJAMBI.COM- Saat Syahnaz makin mesra dengan Jeje Govinda, Lady Nayoan malah menggugat cerai Rendy Kjaernett.

Lady Nayoan nampaknya benar-benar tak terima lagi ketika suaminya sudah selingkuh dengan Syahnaz hingga berkali-kali.

Lady Nayoan akhirnya resmi menggugat cerai Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi.

"Penggugatnya Gladys Veronica Nayoan dengan pakai kuasa hukum Timoty Ezra Simanjuntak dan tergugatnya Rendy," sebut Harun Bastian, selaku Staf Register Pengadilan Negeri Bekasi saat ditemui, dilansir dari berbagai sumber.

Dalam gugatan yang dilayangkan, Lady Nayoan hanya menuntut perceraian dan hak asuh anak terhadap Rendy Kjaernett.

"Tentang perceraian tersebut, lalu tentang hak asuh anak," sebutnya.

Baca juga: Syahnaz Akui Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Tapi Tak Minta Maaf ke Lady Nayoan

Baca juga: Maia Estianty Salahkan Lady Nayoan Soal Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett

Baca juga: Sindir Syahnaz Pelakor, Lady Nayoan: Kamu Mendzalimi Anak-anakku

Disebutkan Harun bahwa gugatan cerai teras didaftarkan oleh kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak.

Ia mendaftarkan gugatan cerai itu secara e-court ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Gugatan Lady Nayoan itun kini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bekasi sejak hari ini, Senin (10/7) dengan nomor perkara 314 PDTG/2023/PN BEKASI.

"Hari ini teregisternya hari ini tanggal 10 Juli. Jadi dia input dalam aplikasi kita e-court," ujarnya.

"Lewat e-court kuasa hukum (yang mendaftarkan)," sambung Harun Bastian.

Harun Bastian mengatakan sidang perceraian perdana antara Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 mendatang.

Keduanya juga diwajibkan untuk hadir di persidangan nanti.

"Iya (sidang perdana tatap muka) untuk menghadiri para pihak dulu," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved