Berita Jambi
Kasus Perampasan Lima Debt Collector Terus Berlanjut, YLKI Jambi Resmi Dampingi Korban
Laporan kasus dugaan perampasan sepeda motot oleh lima debt collector di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rab
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Dan Ibnu menyanyangkan betul tindakan yang dilakukan oleh debt collector tersebut, yang sudah mengarah ke aksi premanisme.
"Nah, polisi dan jaksa saja harus melalui ketetapan pengadilan, lalu apa hebatnya debt collector itu, siapa dia bisa melakukan penarikan seperti itu," jelasnya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak hanya tinggal diam, jika dihentikan dan dipaksa oleh debt collector untuk proses penarikan kendaraan yang terkendala dalam proses pembayarannya.
"Masyarakat jangan mau dipaksa atau dibujuk rayu oleh mereka, semua harus melalui putusan pengadilan," kata Ibnu.
Baca juga: SMAN 4 Kota Jambi Turut Bangga dengan Pencapaian Arine Raih Juara 1 Indonesias Girls Junior 2023
Baca juga: Arine Azraghevira Indarta Siswa SMAN 4 Kota Jambi Raih Juara 1 Indonesia’s Girl Junior 2023
Baca juga: Kuliah UMUM FTK UIN Jambi, Hadirkan Pemateri dari Brunei dan Malaysia
13 Warga Binaan Lapas di Jambi Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab 8 Merek Beras Premium di Jambi, Layak Konsumsi Tapi Harus Diturunkan Harganya |
![]() |
---|
Gelapkan Uang Club Malam Rp81 Juta Untuk Foya-Foya, Mantan Karyawati di Jambi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Program Unggulan Presiden Prabowo di Kabupaten Bungo Jambi |
![]() |
---|
Hutama Karya Pecahkan Rekor, Rampungkan Tol Bayung Lencir–Tempino Jambi 15,47 KM dalam 473 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.