Berita Jambi

Kasus Perampasan Lima Debt Collector Terus Berlanjut, YLKI Jambi Resmi Dampingi Korban

Laporan kasus dugaan perampasan sepeda motot oleh lima debt collector di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rab

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
SAMSUL BAHRI/TRIBUNJAMBI.COM
Ibnu Kholdun, Ketua YLKI Jambi 

Dan Ibnu menyanyangkan betul tindakan yang dilakukan oleh debt collector tersebut, yang sudah mengarah ke aksi premanisme.

"Nah, polisi dan jaksa saja harus melalui ketetapan pengadilan, lalu apa hebatnya debt collector itu, siapa dia bisa melakukan penarikan seperti itu," jelasnya.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak hanya tinggal diam, jika dihentikan dan dipaksa oleh debt collector untuk proses penarikan kendaraan yang terkendala dalam proses pembayarannya.

"Masyarakat jangan mau dipaksa atau dibujuk rayu oleh mereka, semua harus melalui putusan pengadilan," kata Ibnu.

Baca juga: SMAN 4 Kota Jambi Turut Bangga dengan Pencapaian Arine Raih Juara 1 Indonesias Girls Junior 2023

Baca juga: Arine Azraghevira Indarta Siswa SMAN 4 Kota Jambi Raih Juara 1 Indonesia’s Girl Junior 2023

Baca juga: Kuliah UMUM FTK UIN Jambi, Hadirkan Pemateri dari Brunei dan Malaysia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved