WAWANCARA EKSKLUSIF

Update Data Kependudukan dan Pemekaran Wilayah, Kepala Disdukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas

Imbas pemekaran di Kota Jambi, ada 200 ribuan warga terdampak perubahan data administrasi tempat tinggalnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS

Kita sejak Februari 2023 kemarin telah melayani perubahan data penduduk bagi warga Jambi yang terdampak.

Perubahan data KK kita lakukan secara kolektif dengan melibatkan ketua RT di masing-masing wilayah.

Namun, memang untuk pembuatan KTP tidak bisa secara kolektif, harus dibuat secara mandiri karena kita keterbatasan blangko KTP

Di masyarakat banyak persepsi yang mengatakan untuk pengurusan di dukcapil ini susah, apakah benar seperti itu?

Saat ini semua proses pengurusan di dukcapil sudah dipermudah semua.

Seperti untuk perubahan data karena pindah tempat tinggal, saat ini sudah tidak perlu lagi surat pengantar dari RT, cukup datang ke dukcapil dengan membawa KK.

Begitu juga pembuatan KTP, tidak perlu lagi ada surat pengantar dari RT, lurah maupun Kecamatan.

Untuk KTP baru cukup bawa KK saja, sedangkan untuk kehilangan tinggal ditambahkan surat kehilangan dari kepolisian.

Selain itu, untuk lokasinya juga tidak terpusat di dukcapil tapi sudah tersebar di lima tempat yang ada di Kota Jambi.

Seperti Mal Pelayanan Publik, Kecamatan Pelayangan, Kecamatan Paal Merah bahkan kita juga sudah ada di Lippo Mal.

Jadi saat ini pembuatan pelayanan publik sudah tidak terpusat lagi sehingga tidak perlu mengantre dalam waktu yang lama.

Selain itu prosesnya juga sangat cepat. InsyaAllah di bulan Oktober kita akan buka gerai di Kecamatan Telanaipura.

Bahkan untuk pengurusan administrasi saat ini sudah bisa dilakukan dari rumah mengunakan aplikasi Sipaduko.

Tinggal mengisi data dan meng-upload data yang di butuhkan kemudian tinggal mengambil di dukcapil. Aplikasi ini sudah dua tahun berjalan di Kota Jambi ini.

Selain itu juga untuk diketahui masyarakat, bahwa saat ini untuk keamanan data KK sudah mengunakan barcode dan sudah tidak mengunakan kertas warna biru lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved