Tiga Bacalon DPD RI Belum Serahkan Perbaikan Administrasi Ke KPU Provinsi Jambi

Satu hari jelang penutupan perbaikan administrasi, 11 Bacalon anggota DPD RI Dapil Jambi telah menyerahkan berkas perbaikan administrasi ke KPU.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
M Syukur menyerahkan berkas perbaikan administrasi Bacalon DPD RI. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu hari jelang penutupan perbaikan administrasi, 11 orang bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI Dapil Jambi telah menyerahkan berkas perbaikan administrasi ke KPU Provinsi Jambi.

Dari 14 bacalon yang dinyatakan BMS pada verifikasi administrasi lalu, hanya 3 (tiga) orang yang belum menyerahkan perbaikan ke KPU Provinsi Jambi.

"Kalau untuk DPD tinggal tiga orang lagi yang belum menyerahkan perbaikan," kata Anggota KPU Provinsi Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Yatno, Sabtu (8/7/2023).

Tiga Bacalon yang belum menyerahkan perbaikan adalah Walini, Edi Endra dan Petrus Hilman.

"Direncanakan ketiganya akan menyerahkan perbaikan besok di hari terakhir," ucapnya.

Di hari terakhir masa perbaikan administrasi pada 9 Juli 2023, KPU akan menunggu hingga pukul 23.59 wib.

Baca juga: KPU Kota Jambi Akui Partai Politik Belum Lakukan Perbaikan Administrasi Bacaleg

Baca juga: Sejumlah Kades Daftar Bacaleg, Sekda Sarolangun: Belum Ada Yang Mengundurkan Diri

Baca juga: Strategi Baru, Demokrat Batanghari Ganti Beberapa Nama Bacaleg: Kita Berharap Menang

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved