Berita Nasional
Tembok Ponorogo Bakal Diruntuhkan, Lurah Sebut Bagus Robyanto Mulai Melunak
Persoalan tembok yang dibangun di jalan oleh pria Ponorogo, Bagus Robyanto, bakal segera berakhir. Tembok itu akan dirobohkan.
TRIBUNJAMBI.COM, PONOROGO - Persoalan tembok yang dibangun di jalan oleh pria Ponorogo, Bagus Robyanto, bakal segera berakhir.
Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, menyebut kemungkinan Bagus Robyanto sang pemilik tanah, bersedia membongkar bangunan penutup akses jalan itu.
Penutupan akses jalan ini sebelumnya viral di media sosial. Persoalan ini juga sudah sampai ke pemerintah. Bupati Ponorogo pun telah turun ke lokasi.
Lurah menyebut, telah bertemu langsung satu persatu dengan 13 KK warga yang terdampak atas penutupan jalan itu.
Selain itu, Andrea Perdana juga bertemu langsung dengan Bagus Robyanto, yang merupakan pemilik sah tanah yang dipersoalkan tersebut.
Untuk membongkar tembok yang telah dibangun itu, ucapnya, ada syarat yang akan diajukan kepada masyarakat setempat.
“Kalau tembok dibuka paksa, akan susah. Nggak mungkin ingin bermusuhan selamanya. Mudah-mudahan segera sadar,” ucapnya.
Persoalan ini berawal dari penolakan Bagus Robyanto memecah sertifikat tanahnya untuk diserahkan sebagaian menjadi jalan umum.

Sejak penolakan itu, Roby menyebut masyarakat jadi mengucilkan keluarga mereka dalam pergaulan.
Selain itu, belasan warga juga menggugat ke pengadilan, menuntut tanah yang telah dijadikan jalan itu bukan milik Roby lagi.
Dua kali gugatan dilangkan. Hakim memutuskan menolak gugatan warga. Pada akhir Juni lalu, Bagus Robyanto pun membangun tembok di jalan itu.
Penjelasan BPN Soal Status Tanah
Bagus Robyanto menembok jalan yang selama ini menjadi akses warga. Penembokan jalan di Kelurahan Bangunsari ini pun viral di media sosial.
Dia mengaku tanah tersebut miliknya, dan memang selama ini jadi akses sejumlah warga.
Pemblokiran akses dilakukannya karena merasa telah dikucilkan beberapa tahun ini, dan juga sudah ada keputusan hukum yang menyebut lahan itu merupakan haknya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Ponorogo, Arinaldi, mengatakan, dilihat dari sertifikatnya, memang itu milik keluarga Bagus Robyanto.
Dia mengungkapkan, 3 tahun lalu permasalahan ini sebenarnya sudah muncul. BPN pun saat itu melakukan pengecekan hingga 3 kali.
Saat pengecekan dilakukan, ditemukan BPN fakta bahwa memang benar lahan yang selama ini menjadi akses jalan tersebut, milik Bagus Robyanto.
“Sejarahnya dulu, secara sertifikat tetap hak milik. Boleh dipakai saat itu, yang disampaikan secara lisan,” terangnya.
Roby mengklaim menembok karena memang lahannya. Hal itu diperkuat putusan PN Ponorogo 21 Agustus 2023.
Sementara 13 kk yang di belakang rumah Bagus Robyanto, yang kini paling terdampak atas penembokan jalan itu, menyebutkan lahan itu tanah umum.
Mengapa Roby Tega Menembok Akses Jalan?
Robyanto mengaku, tindakan membangun tembok di jalan, di atas tanahnya sendiri itu, bukanlah tanpa sebab.
Semua bermula pada tahun 2011. Kala itu warga memintanya memecah sertifikat dan melepas sebagian tanahnya untuk jadi jalan umum.
Namun permintaan tersebut ditolaknya. Dia menilai ada pemaksaan kehendak, terlihat dengan adanya 15 orang warga yang menggugat kepemilikan tanah itu ke pengadilan.
Dijelaskannya, gugatan 2 kali dilayangkan warga ke Pengadilan Negeri Ponorogo.
Baca juga: Benarkah Jalan yang Ditembok Milik Bagus Robyanto? Ini Hasil Temuan BPN Ponorogo
Baca juga: 11 Fakta Pengantin Wanita Menghilang Usai Akad Nikah, Suami Curigai Mantan Pacar
“Gugatannya, mereka meminta kepada majelis hakim agar mengabulkan tuntutan memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum," terang Bagus Roby, dikutip dari Tribunjatim.
Gugatan pertama dilayangkan pada Januari 2021 dan inkrah Februari 2021. Hakim menolak mengabulkan permohonan penggugat.
Selang satu bulan, tepatnya April 2021, digugat lagi, putusannya pun inkrah Agustus 2021.
"Warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut," ungkapnya.
Pengakan Roby, keputusannya yang tidak mau memecah sertifikat itu telah membuat warga sekitar mengucilkan keluarganya.
Merasa tindakan kepada keluarganya sudah berlebihan, Roby akhirnya membangun tembok beton empat meter di tanah miliknya, yang biasa dilalui oleh warga sekitar.
Pembangunan tembok yang dianggap penutupan jalan di akses tersebut dilakukannya mulai Sabtu (24/6/2023).
Diungkapkan Roby, keputusannya sudah bulat. Andai Presiden Jokowi pun yang memintanya untuk mediasi, pria Ponorogo ini menegaskan tak akan mau mengikutinya.
Menurutnya mediasi yang dilakukan saat ini sudah terlambat. Itu harusnya dilaksanakan dua tahun lalu, bukan setelah semuanya memuncak seperti sekarang.
Roby menegaskan, yang dilakukannya hanyalah menjalankan putusan pengadilan, yang menyatakan gugatan warga ditolak.
“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," terangnya.
"Pada kami juga sudah melekat sanksi sosial. Tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup jalan tersebut,” kata Bagus Roby.
Menurutnya penutupan tidak serta merta dilakukan. Sebelumnya Roby memasang tulisan bahwa jalan itu bukan jalan umum.
Dia juga mengatakan, setelah jalan yang biasa dilewati ditutup, warga tak terisolasi, masih bisa melintas di jalan lainnya
Persoalan tanah itu, ungkapnya, telah membuat sikap warga berubah kepada keluarganya, sejak tahun 2020.
Misalnya, istri Bagus Roby ditolak mengikuti kegiatan PKK.
Dia dan orang tuanya juga tidak pernah lagi dilibatkan kegiatan masyarakat.
"Ada rapat RT, tahlilan, kenduren, hingga mantenan, tidak lagi kami dilibatkan. Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya halaman rumah saya," kata dia.
Tak hanya itu, ada pula warga yang meludah di depan rumahnya.
"Warga juga seperti itu bahkan lewat depan rumah meludah kemudian naik sepeda motor kencang. Seperti memancing saya untuk melakukan tindak pidana seperti memukul,” terangnya.
Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, mengatakan pemerintah kelurahan sudah dua kali melakukan mediasi pada bulan lalu.
Pada mediasi pertama, kedua belah pihak tidak hadir. Pada mediasi kedua, hanya pihak warga yang memenuhi undangan. (*)
Baca juga: Bagus Robyanto Beberkan Alasannya Membangun Tembok di Akses Jalan Warga Ponorogo
Baca juga: Upaya Mediasi Debi Ceper dan Siswi SMP Kembali Gagal, Ini Penjelasan Polda Jambi
Baca juga: Setahun Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo Cs, Terbongkarnya Siasat Licik Jenderal Polisi
Lokataru: Polisi Jahat dan Playing Victim, Tuduhan Dalang Penghasutan Sungguh Amat Kejam |
![]() |
---|
Polisi Sita Laptop dan Buku saat Geledah Kantor Lokataru Pasca Delpedro Tersangka Hasut Pendemo |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan, Jalankan Perintah Atasan Berujung Demosi |
![]() |
---|
Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, 9 Siswa di Musi Banyuasin Mual dan Pusing |
![]() |
---|
Ijazah SMA Jadi Materi Gugatan Warga pada Wapres Gibran dan KPU Senilai Rp125 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.