Penipuan Penjualan iPhone
Mantan ART Tidak Menyangka Si Kembar Rihana RIhani Bisa Menipu Hingga Puluhan Miliar
Kasus penipuan yang dilakukan Rihana Rihani ini mengejutkan semua pihak. Termasuk mantan Asisten Rumah Tangga (ART)
TRIBUNJAMBI.COM - Si kembar Rihana Rihani yang selama ini dicari polisi karena melakukan penipuan penjualan iPhone, berhasil ditangkap anggota Polda Metro Jaya.
Rihana Rihani ditangkap saat bersembunyi di aparteman kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (4/7/2023).
Penangkapan si kembar tersebut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Kasus penipuan yang dilakukan Rihana Rihani ini mengejutkan semua pihak. Termasuk mantan Asisten Rumah Tangga (ART).
Mantan ART tak habis pikir bagaimana atasannya Rihana RIhani mampu melakukan penipuan para korbannya dengan bisnis preorder iPhone.
Sebab, sang ART menilai duo kembar Rihana Rihani dikenal sosok yang baik dan sopan di matanya.

"Ibu baik, alus dan sopan. Sampai saya dipulangkan ke kampung pun baik," kata ART yang tidak disebutkan namanya tersebut, Senin (12/6/2023) lalu.
Duo kembar itu pun dinilai tak pernah pamer barang-barang mewah alias flexing.
Namun, tak dimungkiri bahwa kesehariannya tak jauh dari barang-barang branded.
"Flexing mungkin tidak, hanya saja semua barang branded," lanjutnya.
Eks ART ini terkejut begitu mengetahui kedua bosnya itu tersandung kasus penipuan yang tak main-main kerugiannya.
Apalagi, kasus itu ternyata sudah dilakukan Rihana Rihani sejak lama.
"Pastinya enggak nyangka ya. Kerugiannya lumayan loh. Kenapa enggak bisa tertangkap dari dulu. Kok, bisa selicin itu?" tanyanya.
Ditangkap Setelah Lama Diburu
Polisi akhirnya berhasilo menangkap Rihana dan Rihani saudara kembar tersangka kasus penipuan penjualan iPhone.
Rihana dan Rihani yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Si kembar ini ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (4/7/2023).
Penangkapan si kembar tersebut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Ya, Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," katanya.
Namun, Kombes Hengki Haryadi belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Kombes Hengki Haryadi hanya menyampaikan si kembar saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Dikatakan Kombes Hengki Haryadi, keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Untuk diketahui, Rihana dan Rihani menjadi buronan polisi karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian korban hingga Rp 35 miliar.
Bukan itu saja, si kembar ini keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
Untuk memburu si kemba, Polda Metro telah menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.
Menurut Kombes Hengki Haryadi, penetapan tersangka usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.
Dikatakannya, keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.
"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.
Dalam kasus ini pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
Dilaporkan Sejak 2022
Sebelum kasus yang menjerat si kembar ini viral, ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.
Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.
“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.
Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.
Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali. Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir.
Polisi kemudian menjadikan buronan kepada si kembar.
Bahkan, Polda Metro Jaya juga kerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mengantisipasi Rihana dan Rihani kabur ke luar negeri.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Si Kembar Tersangka Penipuan Penjualan iPhone Rp 35 Miliar
Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, Dua Personel Polres Merangin Dipecat
Baca juga: Anggota DPRD KOta Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Kasus Penipuan Penjualan iPhone Rp 35 Miliar, Si Kembar Rihana Rihani Sebut Ada Pelaku Lain |
![]() |
---|
Informasi Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani Bocor, Polisi Akui Tersangka Licin |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Penipuan Si Kembar Rihana Rihani, PPATK Temukan Mutasi Rekening Rp 86 Miliar |
![]() |
---|
Ditangkap Tim Resmob Setelah Lama Bersembunyi, Si Kembar Rihana Rihani Hanya Bisa Terdiam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Si Kembar Tersangka Penipuan Penjualan iPhone Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.